MEDAN-Direktur RS Murni Teguh dan dokter Prasojo Sujatmiko, terlapor dugaan salah operasi kaki pasien belum memenuhi panggilan penyidik, Selasa (10/1/2023) dengan alasan sedang melakukan operasi pasien.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dokter Prasojo dan Direktur RS Murni Teguh melalui pengacaranya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
“Penyidik hari ini menjadwalkan memanggil terlapor dan pihak RS Murni Teguh. Namun, melalui pengacaranya mereka meminta dijadwalkan ulang karena ada operasi terhadap pasien,” kata Hadi Wahyudi, Selasa (10/1/2023).
Hadi menerangkan, kasus dugaan salah operasi kaki pasien yang menimpa Evarida Simamora masih tahap penyelidikan.
Dalam kasus ini Polda Sumut telah memeriksa tiga dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan pada Rabu 4 Januari 2023 lalu.
Tiga yang dipanggil polisi bernama dokter Riski, spesialis anastesi, dokter Sintia sebagai spesialis rehab medik, kemudian dokter Susana spesialis radiologi. Ketiganya diperiksa karena sebagai dokter yang bekerja di RS tersebut.
Sebelumnya, seorang bidan bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malapraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan.
Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial Jalan Jawa, Medan.
Menurutnya, dokter Prasojo Sujatmiko melakukan malapraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit kaki kiri.
“Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi.Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau diapa-apain,” ucapnya.(*/esa)