• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Mei 12, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Dishub Medan Amankan Puluhan Orang Pelaku Pungli Pasca Penggratisan Parkir

11 April 2024
/ News
860
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan personel Polrestabes Kota Medan melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar yang masih melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

Penertiban itu dilakukan, sebagai bentuk komitmen Pemko Medan yang telah menggratiskan retribusi parkir tepi jalan mulai 2 April 2024 lalu. Penggratisan retribusi parkir tepi jalan tersebut, berlaku pada setiap ruas jalan di Kota Medan yang masih menerapkan sistem pengutipan secara konvensional (uang cash) atau belum menerapkan sistem parkir elektronik (e-Parking).

BacaJuga

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan, kita bersama teman-teman kepolisian terus berkeliling untuk menertibkan dan mengamankan oknum-oknum yang masih mengaku-ngaku sebagai jukir dan melakukan pungli kepada masyarakat dengan modus pengutipan retribusi parkir,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Sabtu (6/4/2024).

Dikatakan Iswar, begitu Pemko Medan menetapkan kebijakan penggratisan retribusi parkir tepi jalan non e-Parking pada tanggal 2 April 2024, pihaknya langsung berkeliling untuk menertibkan jukir-jukir yang masih beroperasi di Kota Medan.

Teranyar pada Jumat (5/4/2024) kemarin, pihaknya bersama petugas dari Polrestabes Medan dibantu Kodim 0201/Medan dan Kejari Medan, melakukan pengamanan terhadap 33 orang yang masih mengaku-ngaku sebagai jukir dan mengutip retribusi parkir.

“Kemarin dari hasil operasi yang kita lakukan, kita berhasil mengamankan 33 orang, mereka langsung digiring ke Samapta Polrestabes Medan. Ini jelas pungli, karena kita semua sudah sama-sama tahu bahwa retribusi parkir tepi jalan konvensional sudah digratiskan oleh Pemko Medan. Untuk 33 orang yang diamankan itu, prosesnya kita serahkan ke pihak Polrestabes Medan,” ujarnya.

Selain itu, sambung Iswar, pihaknya juga melakukan penarikan badge atau tanda pengenal dan seragam jukir dari oknum-oknum yang masih menggunakan badge dan seragam jukir untuk melakukan pungli parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

“Tadi kita menemukan ada oknum yang menggunakan tanda pengenal dan seragam jukir, tanda pengenal dan seragam itu langsung kita amankan,” tegasnya.

Dijelaskan Iswar, penarikan seragam dan tanda pengenal itu sebenarnya sudah dilakukan sebelum tanggal kebijakan penggratisan retribusi parkir itu berlaku. Akan tetapi, kemungkinan belum semua jukir mengembalikan tanda pengenal dan seragamnya ke Dishub Kota Medan.

“Namun terlepas dari punya seragam atau tanda pengenal, siapapun tetap tidak boleh lagi melakukan pengutipan parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan yang belum menerapkan sistem e-Parking. Petugas parkir hanya ada di kawasan e-Parking, mereka pun hanya boleh mengutip retribusi parkir secara cashless (non tunai),” jelasnya.

Oleh sebab itu, Iswar kembali meminta kepada semua pihak, khususnya masyarakat pengguna jasa parkir di Kota Medan untuk tidak lagi mau membayar retribusi parkir kendaraannya pada setiap ruas jalan yang belum menggunakan sistem e-Parking.

“Dan untuk wilayah yang sudah menerapkan e-Parking, bayarlah retribusi parkir anda secara cashles (non tunai), jangan lagi membayar secara tunai,” pungkasnya.
(Red)

Tags: Dishub Medan Amankan Puluhan Orang Pelaku Pungli Pasca Penggratisan Parkir
SendShare344Send
Sebelumnya

Bobby Dukung Penuh BPI Kembangkan Perfilman Nasional di Medan

Selanjutnya

Aksinya Viral, Pelaku Pencurian dan Pembakaran Toko Grosir di Percut Sei Tuan Ditangkap

BacaJuga

News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
News

Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

9 Mei 2025
News

Muhri Fauzi Hafiz, Sambut Baik Bobby Nasution Jadi Anggota Kehormatan IKAMA

9 Mei 2025
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira
News

Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam

8 Mei 2025

Populer

  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Gugatan Keabsahan Ahli Waris Segera Disidang, Warga Jalan Gandhi Minta Eksekusi ke-4 Dibatalkan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution akan Ganti Pola Bantuan Rumah Ibadah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga Laporkan Pemilik Rumah Biliar Suyarno Ke Poldasu, Tak Terima Dituding Memeras

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In