LANGKAT – DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025, Senin (25/11/2024).
Rapat paripurna dilaksanakan setelah sebelumnya Bupati Langkat menyampaian Ranperda APBD 2025 ke DPRD Langkat pada 23 September 2024, lalu mendapat rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat untuk diparipurnakan yang tertuang dalam surat nomor : 10/Bapemperda/DPRD/2024 tanggal 22 Nopember 2024.
Pj. Bupati Langkat melalui Sekretaris Daerah, Amril dalam rapat paripurna menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Langkat tahun 2025 dan penyusunan nota keuangannya menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
Dijelaskannya, estimasi Pendapatan Daerah pada APBD 2025 sebesar Rp1.987.966.739.943 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp234.510.600.000, Pendapatan Transfer Rp1.704.690.939.943 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp48.765.200.000.
Sekda juga merinci Pendapatan Asli Daerah terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp184.840.000.000, Hlhasil Retribusi Daerah sebesar Rp9.072.600.000, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp9.950.000.000 dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp30.648.000.000.
Selanjutnya, untuk Pendapatan Transfer, Amril merinci terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.626.949.159.000 dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp77.741.780.943.
Sedangkan untuk Belanja Daerah pada APBD 2025 sebesar Rp1.984.966.739.943 dengan rincian Belanja Operasi Rp1.403.016.986.856, Belanja Modal Rp179.721.592.407, Belanja Tidak Terduga Rp9.119.932.680 dan Belanja Transfer Rp393.108.228.000.
“Sebesar 3 milyar dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat ke Bank Sumut,” terang Amril.
Penyampaian Ranperda APBD ini ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara penyerahan Ranperda dari Pj. Bupati Langkat kepada Pimpinan DPRD Langkat dan selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Langkat menanggapinya melalui pandangan umum fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksi.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat, meminta Pj. Bupati Langkat untuk menjawab semua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Langkat dan menskoor rapat dengan agenda rapat paripurna berikutnya.(Lkt)