MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban kepala daerah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran (TA) 2024.
Ketua DPRD Medan Hasyim SE memimpin rapat yang digelar di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan, Selasa (10/10/2023) ini. Hadir wakil ketua Ihwan, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah, para limpinan fraksi, pimpinan komisi, Badan Kehormatan Dewan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta anggota DPRD Medan lainnya.
Hadir juga dalam rapat tersebut
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman, Sekda Medan Wirya Alrahman, pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan camat se Kota Medan.
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam nota jawabannya dibacakan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengatakan, Pemko Medan terus berupaya memperbaiki kualitas dan penyelenggaraan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
“Perbaikan ini dilakukan guna menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat terhadap program tersebut sehingga menjadi lebih baik lagi, kata Aulia menjawab Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, terkait langkah – langkah yang telah direncanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan yang dilakukan Pemko Medan.
“Kemudian meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan, baik di tingkat Puskesmas maupun rumah sakit rujukan melalui perwujudan perilaku pelayanan yang bersifat melayani maupun peningkatan kualitas SDM, khususnya tenaga medis, termasuk prasarana dan sarana pendukung pelayanan kesehatan yang diperlukan seperti alkes, ” kata Aulia Rachman.
Selanjutnya, menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Gerindra terkait langkah dan strategi meningkatkan capaian realisasi PAD, Aulia mengatakan, dilaksanakan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi PAD antara lain melalui peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia, sosialisasi, pengawasan.
“Lalu, kolaborasi dengan stakeholder untuk penagihan tunggakan dan penegakan peraturan daerah termasuk melaksanakan validasi dan updating data objek pajak, operasi sisir objek pajak, peningkatan integritas dan penerapan digitalisasi administrasi perpajakan /retribusi daerah. Di samping optimalisasi penggunaan atau pemanfaatan aset melalui kerjasama pihak ke tiga, ” imbuhnya.
Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PAN tentang perlunya alokasi anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pelatihan bagi angkatan kerja, termasuk lebih meningkatkan informasi lapangan kerja, Aulia menjelaskan, pada prinsipnya Pemko Medan memiliki pandangan yang sama sehingga skala prioritas penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dalam R-APBD Tahun 2024.
“Pada dasarnya lebih ditekankan kepada program peningkatan keterampilan angkatan kerja, sekaligus kerja sama penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja dengan perusahaan-perusahaan,” terang Aulia. (Red)