• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Mei 23, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Dua Sekawan Pengedar Ekstasi Diamankan Sat NarKoba Polres Binjai

2 Agustus 2024
/ Hukum, News
852
SHARES
1.3k
VIEWS

 

AnalisaToday.com, BINJAI | Semakin terus marak nya peredaran narkoba di Kota Binjai, Polres Binjai tidak henti-henti nya terus menggelar operasi.

BacaJuga

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

Operasi pengungkapan kali ini terjadi jalan Insinyur Haji Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur Senin 29/7/2024, atas adanya informasi dari masyarakat bahwasanya ada 2 (dua) orang laki-laki yang sering mengedarkan barang haram Narkotika jenis ekstasi, mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri,SE memerintahkan anggota Unit 2 (dua) Satnarkoba Polres Binjai yang dipimpin Kanit 2 IPDA Eddy Supratman,SH melakukan penyelidikan, dan setibanya di TKP petugas melihat 2 (dua) orang laki laki dengan ciri ciri seperti yang di informasikan.

Tidak mau menunggu lama setelah memastikan target sasaran, petugas bergerak cepat mengamankan kedua terduga tersebut masing masing dengan inisial IG (45) warga jalan kenari, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur dan RW (32) warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur dan dari tangan terduga IG disita 1 (satu) plastik klip berisikan 30 (tiga puluh) butir pil ekstasi warna kuning dengan berat netto 11,96 gram serta juga ikut di amankan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Vario, 1 (satu) unit handphone Samsung warna hitam dan 1 (satu) Unit handphone Xiomi warna hitam.

Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo SH SIK,M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri,SE menjelaskan pihak nya telah mengamakan 2 (dua) terduga pelaku pengedar beserta barang buktinya, menurut dari hasil keterangan kedua terduga pelaku menerangkan ekstasi tersebut dijual perbutir dangan harga Rp.160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah). Selanjutnya kedua terduga pelaku menerangkan bahwa mereka mendapatkan narkotika ekstasi tersebut dari seorang laki laki berinisial SL warga Tanjung Gusta Medan.

Setelah mendengar keterangan dari kedua terduga pelaku petugas langsung melakukan pengejaran kepada SL di Tanjung Gusta, namun petugas belum menemukan SL.

Selanjutny petugas membawa kedua terduga beserta barang bukti guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan hasil gelar perkara, bahwa terhadap kedua orang pelaku (IG) dan (RW) di tetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo. pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 sampai dengan 20 Tahun, “Tutup Syamsul Bahri. (red)

SendShare341Send
Sebelumnya

Kabupaten Langkat Raih Juara 2 di North Sumatera Innovation Forum 2024 Dengan Inovasi Layanan Disabilitas

Selanjutnya

Sambut Harganas ke-31, Bupati Samosir Tekankan Pentingnya Keluarga yang Berkualitas

BacaJuga

News

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

21 Mei 2025
News

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

21 Mei 2025
News

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

21 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring melalui Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kemendagri, di Ruang Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (19/5).
News

Pemprov Sumut Segera Bentuk Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

19 Mei 2025

Populer

  • Ole Romeny selebrasi usai timnas meghajar Bahrain 1-0.

    Indonesia Hajar Bahrain 1-0

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Jelang Ramadhan, Forwaka Kolaborasi dengan KOPPIAH Gelar Bazaar Sembako

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Guru Besar Akuntansi Syariah Beri Kajian Keuangan di Jepang

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba, Kapolri Target 290 Wilayah

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In