LANGKAT – Tingkatkan pelayanan terhadap korban kecelakaan, Jasa Raharja Samsat Pangkalan Brandan dengan cepat melakukan kunjungan ke RS Pertamina Pangkalan Brandan guna memastikan korban kecelakaan mendapatkan hak dan perawatan terbaik, Kamis (8/8/2024).
Korban pengemudi dan penumpang Septor Honda Verzha yang dikemudikan Fhilian MS yang berboncengan dengan M Fahry mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu 04 Agustus 2024, sekitar pukul 20.10 di Jl Umum Medan – Kw.Simpang Km 99-100, Link.II Kampung Lama, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangkalan Brandan, M Fauzul Azim, menyampaikan rasa prihatin kepada korban dan keluarga korban.
“Kami dari Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara turut prihatin terhadap musibah kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Fhilian MS dan M Fahry. Semoga jaminan perawatan yang telah di terbitkan dapat membantu untuk pemulihan sehingga korban laka lantas dapat beraktifitas seperti sedia kala,” kata M Fauzul Azim.
Ia menjelaskan bahwa korban terjamin oleh UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965 sehingga dapat diberikan santunan biaya perawatan sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 maksimal sebesar Rp. 20.000.000.
“Dan dalam hal ini telah diterbitkan surat jaminan kepada Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan sebagai fasilitas kesehatan yang melakukan perawatan korban,” ujarnya.
Gerak cepat yang dilakukan oleh Jasa raharja tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital baik dengan pihak Kepolisian dan Rumah Sakit.
Marlina dan Meilina yang merupakan ibu dari korban menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada PT Jasa Raharja dan stakeholder terkait.
“Kami selaku orang tua korban mengucapkan terimakasih kepada Jasa Raharja, Satlantas Polres Langkat dan RS. Pertamina Pangkalan Brandan yang telah memberikan perawatan yang baik kepada anak saya, mudah-mudahan anak saya dapat segera sembuh dan beraktifitas kembali seperti semula,” ujar mereka. (Red)