MEDAN-Menindak lanjuti laporan warga, Polsek Patumbak menggerebek lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di Jalan Pertahanan Gang Lacio Dusun VI Desa pasar 7 Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang .
Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (19/2/23) sekira Jam 21.00 Wib oleh Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP. Ridwan SH bersama Panit Reskrim Ipda Muhammad Yusuf SH.MH.
Dalam penggerebekan itu, polisi tidak menemukan adanya permainan judi jenis apa pun di Coffe Shop,Taman Rekreasi & Kolam Pancing LACHIO Rumah Susu & Resto yang disebut-sebut dijadikan lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan dan hanya menemukan orang main Catur dan Billyard di gubuk tepas.
“Tidak ada ditemukan tentang adanya lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan di Coffe Shop,Taman Rekreasi & Kolam Pancing LACHIO Rumah Susu & Resto di Jalan Pertahanan Gang Lacio Dusun VI Desa pasar 7 Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak. Jadi tidak ada yang diamankan dari tempat kejadian perkara tersebut,” kata AKP Ridwan Senin (20/2/23).
Dijelaskan AKP Ridwan, sebelumnya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH, memerintahkan untuk melakukan pengerebekan diduga adanya lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan di Jalan Pertahanan Gg Lacio Dusun VI Pasar 7 Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
Menurutnya, pengerebekan itu atas dasar informasi dari masyarakat, selanjutmya team meluncur ke lokasi, sesampainya di lokasi team langsung melakukan pemeriksaan ke dalam lokasi, namun tidak ada ditemukan permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan ditempat tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan, kami hanya menemukan sebuah warung terbuat dari tepas dan di lokasi tersebut hanya ada beberapa orang sedang bermain catur dan billyard, tidak ada di temukan permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan, sebagaimana yang telah di Informasikan warga tersebut ,”pungkasnya (esa)