MEDAN – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak (Tekab) Polrestabes Medan, mengamankan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Fu, BK 4111PI tanpa dilengkapi surat dan gunakan plat BK palsu di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas Minggu (29/1/2023) dini hari.
Awalnya di lokasi patroli polisi melihat dan mencurigai sepeda motor Suzuki Fu, yang datang dari Jalan Tritura menuju Simpang Amplas. Setelah diberhentikan dan ditanya surat-surat kenderaannya yakni STNK maupun SIM, ternya kecurigan polisi tidak meleset. Pengemudi sepeda motor tidak dapat menjukkan surat kenderaannya.
Pengendara Sepeda motor Suzuki Fu yang mengaku bernama Ari warga Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang itu, kepada polisi menjelaskan, selain tidak bisa menunjukkan STNK sepeda motornya, ia juga mengaku tidak memiliki SIM, dan KTP dan bahkan dengan jujur Ari menyebutkan kalau sepeda motor yang dikenderainya plat BKnya Palsu,
Ia menyebut sepeda motor itu milik ketua salah satu OKP, tempat dia begabung. Tapi yang lebih lucunya lagi, saat ditanya kartu anggotanya, mengaku tidak ada, alasannya belum diurus sama ketuanya.
Endingnya, sepeda motor Suzuki Fu BK 4111 PI yang kenderainya Ari diamankan ke Mapolsek Patumbak, karna tidak dapat menujukkan surat-suratnya dan menggunakan plat BK palsu.
Usai melaksanakan patroli, Panit Reskrim Ipda M Yusuf Sidabutar SH bersama Ipda Jumailan SH saat ditanya mengatakan, patroli ini guna mencegahan terjadinya aksi kriminalitas seperti Begal, atau 3C, Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan Genk Motor serta Tawuran di malam hari hingga dini hari, Tim Khusus Anti Bandit Polsek Patumbak khusus setiap malam minggu dan bahkan setiap malam melaksanakan patroli.
“Kami terus melakukan Patroli dan menyeser daerah-daerah yang dianggap rawan,”sebutnya.
Pada kesempatan itu Panit Reskrim Ipda Muhammad Yusuf Sidabutar juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Medan Amplas untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan disekelilingnya masing-masing .
“Apabila menemui atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, agar melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ucapnya.
Disebutkannya, tindak kejahatan itu terjadi karena adanya niatan pelaku dan kesempatan, maka hendari melakukan perjalan dimalam hari.
“Sekarang ini banyak orang dari luar masuk ke wilayah kita untuk membuat kerusuhan dan kejahatan,”katanya .
Lanjutnya, hasil dari giat patroli ini, selain celurit dan klewang, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor yang menggunakan plat BK palsu
“Satu Sepeda motor yang kita amankan, tidak memiliki surat kenderaan, yakni STNK, dan bahkan nopolnya (BK) Palsu,” pungkas Ipda M Yusuf yang didamping Ipda Jumilian SH. (esa)