• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Desember 8, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Ini Pesan Kasipidsus Kepada Kades Nakal di Tapteng

10 Juni 2023
/ News
Kasipidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi (Tengah) dan Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga serta Kartijo Ronald Tamba ketika menyampaikan konfirmasi usai memberikan penerangan hukum.

Kasipidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi (Tengah) dan Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga serta Kartijo Ronald Tamba ketika menyampaikan konfirmasi usai memberikan penerangan hukum.

852
SHARES
1.3k
VIEWS

TAPTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga berikan penerangan hukum hingga harapkan Kepala dan perangkat Desa (Kades) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memahami regulasi aturan tentang pengelolaan Dana Desa.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sibolga, Togap Silalahi didampingi Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga dan Kartijo Ronald Tamba menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut sebagai tanggung jawab Kejari Sibolga memberikan pemahaman hukum khususnya kepada Kepala dan aparatur Desa, agar terhindar dari praktik korupsi Dana Desa.

BacaJuga

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

“Ini lah salah satu bentuk tanggung jawab Kejaksaan Negeri Sibolga kepada Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa. Diharapkan Kepala Desa paham regulasi-regulasi tentang Dana Desa. Bahwa tidak ada lagi Kepala-kepala Desa yang ikut serta dalam kegiatan ini (Jaksa Jaga Desa) terjerat dalam kasus korupsi dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya usai memberikan penerangan hukum dengan Kepala dan perangkat Desa, Jumat (9/6/23).

Sebagai Narasumber, Kasipidsus Kejari Sibolga mengatakan tujuan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu, untuk mengingatkan Kepala dan perangkat Desa di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tapteng agar tidak bermain-main dengan keuangan Desa.

“Kepala Desa agar lebih memahami, bahwa Dana Desa itu bukanlah uang pribadi mereka (Kades). Uang negara yang wajib harus di pertanggung jawabkan untuk pembangunan Desa yang ia pimpin. Untuk itu kepada Kapala Desa, agar betul betul mengelola Dana Desa itu dan dilaksanakan sesuai rencana RPJM (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah – Desa) itu,” sebutnya saat dikonfirmasi di Balai Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng.

Kasi Pidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi mengutarakan, jika kegiatan penyuluhan hukum dan pengawasan dana desa tidak bermanfaat baik untuk Kepala dan aparatur Desa, tidak ada gunanya sosialisasi tersebut. Kasipidsus Kejari Sibolga juga tidak menampik bahwa kepala desa dan pihak terkait harus berkolaborasi dengan baik, sehingga dalam pekerjaan pembuatan administrasi jauh dari kesalahan.

“Harapan kami ada timbal baliknya dalam kegiatan ini, suatu saat nanti bapak/ibu itu bisa mengatur keuangan dana desa dengan baik. Jadi suatu saat ada wartawan/LSM datang kita sudah punya data, tapi saya rasa bapak/ibu ini ketakutan sehingga menghindar diri. Ngapain kalian takut mereka (Wartawan/ LSM) itukan mitra kita,” kata Togap.

Disinggung terkait penanganan hukum yang diserahkan untuk di tangani oleh pihak Inspektorat. Kasipidsus Kejari Sibolga menegaskan, setelah penyuluhan hukum dilakukan, apabila ada laporan dari masyarakat tidak menutup kemungkinan pihaknya akan turun kelapangan untuk menindak lanjuti laporan tersebut, sebab sebelumnya telah diperingati.

“Makanya pergunakan dana desa sebenar benarnya, kalau ada kepala desa yang nakal kami minta hati-hati itu wajib kami proses. Karena jangan ulah oknum pembangunan di desa menjadi terhambat. Selama ini kami menggunakan hati nurani jadi jangan sampai kami melakukan penindakan,” tandasnya.

Kegiatan penyuluhan hukum kepada Kelapa dan perangkat Desa se-Tapteng berlangsung selama tiga hari, sejak Tanggal 7 sampai 9 Juni 2023 dilokasi yang berbeda. (Red)

Post Views: 2

SendShare341Send
Sebelumnya

Begini Kata Kejari Sibolga Soal Masalah Dana Desa di Tapteng

Selanjutnya

Tidak Terbukti Lakukan Penganiayaan, Hakim Bebaskan Jukir Anak

BacaJuga

Koordinator Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA), Julius Fadli
News

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

7 Desember 2025
Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
News

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Bantu Korban Banjir di Tiga Kelurahan

1 Desember 2025

Populer

  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Ketua Koordinator Said Ilham Assegaf Salurkan Bantuan Sembako ke Wartawan DPRD Medan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 20.027 Meter Persegi Dalam Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Menjadi Investor Pasar Modal

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In