Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Juni 16, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Ini Pesan Kasipidsus Kepada Kades Nakal di Tapteng

10 Juni 2023
/ News
Kasipidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi (Tengah) dan Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga serta Kartijo Ronald Tamba ketika menyampaikan konfirmasi usai memberikan penerangan hukum.

Kasipidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi (Tengah) dan Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga serta Kartijo Ronald Tamba ketika menyampaikan konfirmasi usai memberikan penerangan hukum.

851
SHARES
1.3k
VIEWS

TAPTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga berikan penerangan hukum hingga harapkan Kepala dan perangkat Desa (Kades) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memahami regulasi aturan tentang pengelolaan Dana Desa.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sibolga, Togap Silalahi didampingi Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga dan Kartijo Ronald Tamba menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut sebagai tanggung jawab Kejari Sibolga memberikan pemahaman hukum khususnya kepada Kepala dan aparatur Desa, agar terhindar dari praktik korupsi Dana Desa.

BacaJuga

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

“Ini lah salah satu bentuk tanggung jawab Kejaksaan Negeri Sibolga kepada Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa. Diharapkan Kepala Desa paham regulasi-regulasi tentang Dana Desa. Bahwa tidak ada lagi Kepala-kepala Desa yang ikut serta dalam kegiatan ini (Jaksa Jaga Desa) terjerat dalam kasus korupsi dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya usai memberikan penerangan hukum dengan Kepala dan perangkat Desa, Jumat (9/6/23).

Sebagai Narasumber, Kasipidsus Kejari Sibolga mengatakan tujuan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu, untuk mengingatkan Kepala dan perangkat Desa di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tapteng agar tidak bermain-main dengan keuangan Desa.

“Kepala Desa agar lebih memahami, bahwa Dana Desa itu bukanlah uang pribadi mereka (Kades). Uang negara yang wajib harus di pertanggung jawabkan untuk pembangunan Desa yang ia pimpin. Untuk itu kepada Kapala Desa, agar betul betul mengelola Dana Desa itu dan dilaksanakan sesuai rencana RPJM (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah – Desa) itu,” sebutnya saat dikonfirmasi di Balai Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng.

Kasi Pidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi mengutarakan, jika kegiatan penyuluhan hukum dan pengawasan dana desa tidak bermanfaat baik untuk Kepala dan aparatur Desa, tidak ada gunanya sosialisasi tersebut. Kasipidsus Kejari Sibolga juga tidak menampik bahwa kepala desa dan pihak terkait harus berkolaborasi dengan baik, sehingga dalam pekerjaan pembuatan administrasi jauh dari kesalahan.

“Harapan kami ada timbal baliknya dalam kegiatan ini, suatu saat nanti bapak/ibu itu bisa mengatur keuangan dana desa dengan baik. Jadi suatu saat ada wartawan/LSM datang kita sudah punya data, tapi saya rasa bapak/ibu ini ketakutan sehingga menghindar diri. Ngapain kalian takut mereka (Wartawan/ LSM) itukan mitra kita,” kata Togap.

Disinggung terkait penanganan hukum yang diserahkan untuk di tangani oleh pihak Inspektorat. Kasipidsus Kejari Sibolga menegaskan, setelah penyuluhan hukum dilakukan, apabila ada laporan dari masyarakat tidak menutup kemungkinan pihaknya akan turun kelapangan untuk menindak lanjuti laporan tersebut, sebab sebelumnya telah diperingati.

“Makanya pergunakan dana desa sebenar benarnya, kalau ada kepala desa yang nakal kami minta hati-hati itu wajib kami proses. Karena jangan ulah oknum pembangunan di desa menjadi terhambat. Selama ini kami menggunakan hati nurani jadi jangan sampai kami melakukan penindakan,” tandasnya.

Kegiatan penyuluhan hukum kepada Kelapa dan perangkat Desa se-Tapteng berlangsung selama tiga hari, sejak Tanggal 7 sampai 9 Juni 2023 dilokasi yang berbeda. (Red)

SendShare340Send
Sebelumnya

Begini Kata Kejari Sibolga Soal Masalah Dana Desa di Tapteng

Selanjutnya

Tidak Terbukti Lakukan Penganiayaan, Hakim Bebaskan Jukir Anak

BacaJuga

News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025
Sumut

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

12 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025
News

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025
Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Populer

  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • AMPI Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Medan Labuhan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Penarikan Mobil Minta Olah TKP

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Debitur PT TAF Dilapor ke Poldasu Kasus Penggelapan Mobil, Dokter LP Terancam Terseret Kasus Penadahan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • ParagonCorp Wakili Indonesia di MIA International Accountants Conference 2025

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In