MEDAN – Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Drs.H. Muhammad Yunus, MA membuka secara resmi Pertemuan Stakeholder Pendidikan Agama dan Pelayanan Keagamaan di Hotel Saka Medan, Kamis (8/8/2024).
Acara tersebut dihadiri Ketua Tim Humas, data dan Informasi Kanwil Kemenagsu H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si dan diikuti 30 peserta dari instansi/Lembaga di Provinsi Sumatera Utara diantaranya, DPRD, Disdukcapil, Kapolda, Kadis Pendidikan, FKUB, Tokoh Agama, Rutan Tanjung Gusta Medan, BWI Sumut, DMI Sumut, ormas agama dan dari media.
Kepala Bagian Usaha mengingatkan jajaran Kementerian Agama Sumatera Utara agar memahami, mempedomani dan melaksanakan serta terus mengawal untuk menuntaskan 7 Program Prioritas Kementerian Agama.
“Ada 7 program prioritas Kemenag RI yang harus dilaksanakan, yaitu penguatan moderasi beragama, transformasi digital, tahun toleransi beragama, revitalisasi KUA, religiosity index, dan cyber islamic center,” sebutnya.
Yunus menyampaikan terkait pelayanan keagamaan Kanwil Kemenagsu, Satuan Tugas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sepenuhnya mendukung program sehati 2024 yang berfokus pada penerbitan sertifikat halal. Adapun hasil dari upaya tersebut Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara meraih peringkat ke 4 Nasional sebagai satuan kerja yang menerbitkan sertifikat halal terbanyak dengan jumlah 7.552 sertifikat halal.
Lebih lanjut disampaikannya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menginisasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi dari potensi sengketa kepemilikan tanah wakaf. Berdasakan data Kementerian Agama RI, tercatat tanah wakaf di Sumatera Utara berjumlah 14.605 lokasi. Sebanyak 8.185 tanah wakaf telah memiliki sertifikat dengan persentase 56%. Pada triwulan ke II sebanyak 56 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan dengan total luas sebesar 67.979 M.
“Terkait Pendididkan Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan dana BOS sebagai bentuk pelaksanaan sasaran kegiatan meningkatnya pemberian bagi anak kurang mampu, daerah afirmasi dan berbakat. Sebanyak 2.788 Lembaga dan 552.042 orang siswa telah menerima BOS untuk mendukung kegiatan belajar dan mengajar,” jelasnya.
Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan tersebut Kepala Bidang dan Pembimas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. (YS)