• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 24, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Kamar Kos di Medan Area Digerebek, 4 Pria Tertangkap saat Cetak STNK Palsu. Begini Modusnya

23 Januari 2023
/ News
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Polrestabes Medan mengamankan empat pelaku pembuat surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu. Mereka tertangkap di sebuah kamar kos di Jalan Kolam Kelurahan Pasar Merah Timur Kec Medan Area.

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan petugas meringkus para pelaku pada Senin 16 Januari 2023. Yakni Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), Rizal Satria (38)

BacaJuga

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat ada sekelompok orang menggunakan narkotika,” kata Kompol Teuku Fathir, Jumat (20/1/2023).

Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, personel turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Dari Lokasi petugas menangkap tiga orang pelaku sedang membuat STNK. Kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa ketiga pelaku melakukan tindakan pemalsuan STNK untuk perjualbelikan,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir menerangkan pelaku membeli STNK bekas.

“Para pelaku kemudian memodifikasi STNK bekas tersebut dengan cara mengganti nomor kendaraan dan pemiliknya lalu memprint ulang untuk perjualbelikan,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari tiga pelaku, Kompol Fathir menambahkan pelaku telah melakukan perbuatannya kurang lebih enam bulan.

“Hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya yang bertugas mencari STNK bekas ,” jelasnya.

Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 45 STNK Bekas. Serta 2 Unit Laptop, 2 Unit Printer, 2 Kotak Bedak, 1 Lembar ATM.

Pelaku melanggar Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. (Red)

Tags: Polrestabes MedanStnk palsu
SendShare341Send
Sebelumnya

Kamar Kos Jadi Tempat Pembuatan STNK Palsu, 4 Pria Diamankan dari Kawasan Medan Area

Selanjutnya

Sindikat Penipuan Modus Jual Mobil Lelang Terungkap, Lima Pelaku Diringkus Polrestabes Medan

BacaJuga

News

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

21 Mei 2025
News

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

21 Mei 2025
News

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

21 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring melalui Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kemendagri, di Ruang Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (19/5).
News

Pemprov Sumut Segera Bentuk Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

19 Mei 2025

Populer

  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Indonesia Hajar Bahrain 1-0

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba, Kapolri Target 290 Wilayah

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Bupati Samosir Alokasikan APBD untuk Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Miris! Dituding Mafia Tanah di Jl Gandhi, Keluarga Sethuraman Justru Hidup Pas-pasan di Rumah Kontrakan

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In