• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Mei 15, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Kejari dan BRI Binjai Tanda Tangani Kerjasama Atasi Kredit Macet

1 Agustus 2024
/ News
852
SHARES
1.3k
VIEWS

 

AnalisaToday.com, BINJAI | Dalam rangka penanganan kredit bermasalah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dan Bank Rakyat Indonesia Cabang Binjai melakukan Penandatanganan MoU kerjasama, yang digelar di RM Anak Desa, di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (1/8/2024).

BacaJuga

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

Pimpinan BRI Cabang Binjai Hendro didampingi Manajer Bisnis Mikro (MBM) BRI Binjai Dodi dan Benni mengatakan, kerjasama antara BRI dan Kejari Binjai dalam bentuk bantuan hukum. Hal ini penting dilakukan guna mengatasi dn menyelesaikan persoalan kredit yang ada di BRI. Karena itu BRI sangat membutuhkan bantuaan hukum dari Kejari Binjai dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan kredit macet di BRI.

“Kami sudah memberikan pinjaman kepada masyarakat, ada sebagian nasabah belum membayar kewajibannya ke BRI secara penuh dan itu berpotensi mengalami kerugian bagi Bank BRI,” ujarnya.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, Hendro mengharapkan kejaksaan sebagai pengacara Negara bisa memberikan pemahaman hukum kepada nasabah BRI agar mentaati kewajibannya dalam menyelesaikan pembayaran kreditnya di Bank BRI.

” Kami berharap agar pihak kejaksaan bisa melakukan upaya hukum lebih lanjut atau somasi kepada nasabah-nasabah BRI yang tidak membayar angsurannya, untuk memulai hal itu kami melakukan MoU terlebih dahulu. ” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri SH MH, dalam menyikapi MoU dengan pihak BRI Cabang Binjai, mengatakan kerja sama ini lebih kepada upaya hukum dalam menangani persoalan yang terjadi di BRI. Pihak Kejari Binjai pada perinsipnya siap melakukan upaya hukum jika ada persoalan berkaitan dengan kredit macet yang terjadi BRI.

” Kalau ada perkara – perkara khusus yang terjadi tentu menjadi perhatian,apa lagi Kejaksaan sebagai pengacara negara siap membantu BRI dalam penyelesaian masalah hukum yang berkaitan dengan masalah kredit macet,” pungkasnya. (red)

SendShare341Send
Sebelumnya

10 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Dicegah Satresnakroba Polres Binjai

Selanjutnya

Polsek Juhar Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Kebakaran

BacaJuga

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).
News

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025
News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
News

Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

9 Mei 2025

Populer

  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kepala LLDIKTI Wilayah l Hadiri Sosialisasi “Sinergi, Inovasi dan Aksi Nyata” Oleh Sekjen Kemediktisaintek RI di Medan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Peringati Hakordia, JAMINTEL Tekankan Semangat Antikorupsi di Lingkungan Kemenhub

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Rico Waas Mohon Doa dari Calhaj Agar Pembangunan Kota Medan Berjalan Baik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In