• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Desember 7, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 1,86 Triliun Sepanjang Tahun 2023

30 Desember 2023
/ News
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sepanjang tahun 2023, beserta seluruh jajaran di wilayah hukumnya, berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 1,86 Triliun. Dengan rincian, Rp 36 miliar di Bidang Tindak Pidana Khusus dan Rp 1,5 triliun di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH dalam siaran persnya, Sabtu (30/12/2023), saat menyampaikan capaian kinerja Kejatisu, yang terdiri dari 28 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri, sepanjang tahun 2023.

BacaJuga

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH dalam siaran persnya, Sabtu (30/12/2023) menyampaikan bahwa untuk bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Sumut telah meningkatkan pengusutan dugaan korupsi sebanyak 131 perkara, dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).

Lengkapnya adalah sebanyak 131 perkara dugaan korupsi ditingkatkan ke tahapan penyidikan, 194 perkara tahap penuntutan dan 142 lainnya sudah dieksekusi. Dari jumlah perkara tersebut, yang ditangani penyidik Kejati Sumut penyidikan 24 perkara dan tahap penuntutan 24 perkara.

Adapun penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang Pidsus pada Kejati Sumut di empat tahapan dimaksud, Kejati Sumut telah eksekusi pidana tambahan uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara mencapai Rp 36.079.686.091.

“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya dilihat dari banyaknya penanganan perkara yang ditangani tetapi harus dilihat dari keberhasilan dalam mencegah terjadinya korupsi, ” paparnya.

Untuk bidang Tindak Pidana Umum, lanjut Yos penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice ada sebanyak 146 perkara, jumlah Rumah Restorative Justice sebanyak 57 rumah yang tersebar di beberapa Kejari dan Cabjari.

Kemudian, jumlah SPDP yang diterima Bidang Pidum Kejati Sumut, untuk Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 153 perkara, Orang dan Harta Benda sebanyak 221 perkara, Narkotika dan Zat Adiktif lainnya sebanyak 399 perkara serta perkara Terorisme dan Lintas Negara sebanyak 16 perkara. Jumlah tuntutan pidana mati di tahun 2023 sebanyak 93 orang dan hukuman seumur hidup sebanyak 7 orang.

Perlu diketahui, bahwa Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumut meraih prestasi Tahun 2023 dengan memperoleh peringakt V (kelima) dalam kategori Atas Capaian Realisasi Anggaran Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Periode 1 Januari sampai dengan 28 Agustus 2023 Bidang Pidum Kejati se-Indonesia.

Untuk Bidang Pembinaan, kata mantan Kasi Pidsus KejariKejati Sumut memperoleh penghargaan sebagai Juara 1 dalam kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif. Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut Tedy Syandriadi kepada Kajati Sumut Idianto.

Sebelumnya, Kejati Sumut juga mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai Peringkat Pertama Pelaporan Keuangan Terbaik yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut Kementerian Keuangan RI Heru Pudyo Nugoroho.

Capaian kinerja Bidang Intelijen Kejati Sumut, kata Yos A Tarigan telah melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 78 kegiatan dengan pagu anggaran Rp 31.229.456.215.025, mengamankan DPO sebanyak 15 orang, melaksanakan kegiatan Posko Kejaksaan di Bandara Kuala Namu, Pelabuhan Belawan dan Kantor Pos Medan.

Kegiatan lainnya bidang Intelijen adalah penerangan hukum dan penyuluhan hukum, dimana penerangan hukum telah dilakukan sebanyak 6 kegiatan, penyuluhan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 12 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 6 kegiatan. Ada juga Obrolan Menarik Jaksa Menjawab atau Om Jak dan Jaksa Daring yang dilaksanakan secara daring atau online lewat akun Media Sosial Kejati Sumut.

Kejati Sumut melalui Bidang Intelijen juga telah membentuk Posko Pemilu bekerjasama dengan Bidang Pidum dalam penyelesaian sengketa atau permasalahan yang ada dalam tahapan maupun pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk penanganan permasalahan sengketa Pemilu, Pidum Kejati Sumut bekerjasama dengan Kepolisian dan Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen meraih prestasi Juara 3 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik se-Indonesia. Sementara Juara I diraih Kejati Jatim dan Juara 2 diraih Kejati Jambi. 

Bidang Pengawasan Kejati Sumut, telah menerima sebanyak 60 laporan berdasarkan perhitungan dari seluruh satker yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut. Dari 60 laporan tersebut, 40 laporan selesai diklarifikasi dan 20 laporan diproses.

Sementara capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumut telah melaksanakan Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya sebanyak 149 dan di tahun sebelumnya 2022 sebanyak 137.

Menurut Yos A Tarigan, Penyelamatan Keuangan/Kekayaan Negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan Bantuan Hukum atau Pertimbangan Hukum di Bidang Perdata yang diberikan kepada Negara atau Pemerintah dalam menghadapi permasalahan hukum atau potensi adanya klaim/tuntutan dari pihak lain.

Pengembalian Kerugian Negara melalui Perdata/Penyelamatan Keuangan Negara untuk Kejati Sumut sendiri Rp 540.281.415.679, kemudian tingkatbkejari se-Sumut Rp 86.958.263.984,44. Total pengembalian kerugian negara mencapai Rp 627.239..679.663.44.

Kemudian ada juga Pemulihan Keuangan/Kekayaan Negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam melakukan Penegakan Hukum atau dalam memberikan Bantuan Hukum serta Pertimbangan Hukum di Bidang Perdata yang diberikan kepada Negara atau Pemerintah dalam rangka melindungi atau memulihkan Keuangan/ Kekayaan Negara

Untuk Kejati Sumut Rp 101.614.861.896 dan tingkat Kejari se-Sumut Rp 815.934.715.605,46, total pemulihan keuangan negara Rp 917.545.577.501,46.

Atas hal tersebut, secara keseluruhan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara Rp 1. 544.785.257.164,90.

Kemudian, capaian kinerja Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sumut telah menangani perkara Koneksitas, dimana saat ini Tim Penyidik Koneksitas Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidmil Kejati Sumut) telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap 3 tersangka perkara koneksitas yang melibatkan sipil dan oknum TNI.

Ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Tanjung Kasau Kabupaten Batubara tahun 2019-2020 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 50.441.613.822 berdasarkan laporan hasil perhitungan ahli akuntan publik.

Tim Penyidik Koneksitas dari unsur Jaksa, Oditur dan Polisi Militer menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Tim Penuntut Koneksitas dari unsur Jaksa dan Oditur untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. (Red)

Post Views: 2

Tags: 86 Triliun Sepanjang Tahun 2023capaian kejati sumut tahun 2023Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp Rp 1
SendShare341Send
Sebelumnya

Pernyataan Pendemo soal Dirut Beli 2 Rumah Dinilai Sesat

Selanjutnya

Sambut ‘Nataru’, Forwaka Sumut Gelar Baksos di Panti Asuhan Sendoro Medan Polonia

BacaJuga

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
News

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Bantu Korban Banjir di Tiga Kelurahan

1 Desember 2025
News

Munajat di Tengah Bencana: Al Washliyah Memohon Keselamatan untuk Sumatera Utara

1 Desember 2025

Populer

  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 20.027 Meter Persegi Dalam Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Ketua Koordinator Said Ilham Assegaf Salurkan Bantuan Sembako ke Wartawan DPRD Medan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Gubernur Bobby Nasution Tancap Gas Kembalikan Kejayaan Olahraga Sumut

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Hindarkan ASN dari Judol, Gubernur Bobby Nasution Akan Gandeng OJK untuk Melatih ASN Terjun ke Pasar Modal

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In