• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 7, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Kejati Sumut Telah Terima Berkas Bocah Digigit Anjing Hingga Meninggal Dunia

5 Januari 2023
/ News
854
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN-Masih ingat dengan Kasus bocah 10 tahun meninggal dunia usai digigit anjing milik tetangganya di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, berbuntut panjang. 

Pasalnya berkas perkara bocah digigit anjing di Medan itu, akhirnya telah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

BacaJuga

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, GP Al Washliyah: Cuma PKI yang Menolak

Sambangi Dua SMA di Binjai, Jasa Raharja Ajak Pelajar Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas

Program Diskon dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Utara Diperpanjang Hingga 30 November 2025

Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan Rabu (04/01/23).

Dikatakan Yos, berkas perkara tersebut telah diterima dan akan diteliti oleh Jaksa peneliti.“Berkas perkara sudah masuk dan akan diperiksa oleh jaksa peneliti 14 hari ke depan,” kata Yos.

Lanjut dikatakan Yos, berkas perkara akan diteliti, apakah telah memenuhi unsur ataukah belum.

“Jaksa peneliti akan teliti selama 14 hari untuk menentukan sikap, apakah perkara itu telah memenuhi unsur formil dan materil ataukah belum,” ucapnya.

Yos menambahkan, apabila berkas perkara belum lengkap, maka akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi kembali.

“Bila dalam berkas perkara belum lengkap, maka akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi dengan petunjuk, artinya bila belum maka diberikan pengembalian berkas dengan petunjuknya (P-18 dan P-19),” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Kepling 12, M Sidiq menuturkan, pemilik anjing merupakan sepasang suami istri dan memiliki 2 orang anak. Mereka tinggal di rumah sewa selama 2 tahun. 

“Jadi kasus yang menimpa Muhammad Reza Aulia ini bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya, dan melintas dari depan rumah pemilik anjing,”ujar Kepling 12, M Sidiq menuturkan.

Sedangkan pagar rumah pemilik ajing saat itu terbuka, dan anjing dalam keadaan tidak direrantai, lalu mengejar dan mengigit korban pada bagian paha atas. 

Dikatakan Sidiq, Korban sempat dibawa ke rumah sakit, dan mendapat pertolongan pertama yaitu suntikan tetanus. Berselang 2 hari kemudian atau pada Sabtu, 12 Juni 2021, korban mendapat suntikan rabies. Namun malang, pada Minggu, 13 Juni 2021, korban meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia akibat digigit anjing itu bernama M Reza Aulia. Pada Kamis, 10 Juni 2021, sore hari, di hari nahas yang dialami bocah 10 tahun itu, pemilik anjing sedang keluar rumah membeli air dan pintu pagar rumahnya terbuka,”katanya.

Selanjutnya pihak keluarga didampingi kuasa hukum memutuskan untuk menempuh jalur hukum, melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/ Sektor Medan Tuntungan Tertanggal 11 Juni 2021.

“Seekor anjing yang menggigit korban dan pemiliknya Bru Sinulingga (Istrinya), bersama suaminya sudah dibawa  personel ke Polsek Medan Tuntungan,”kata Sidiq.

Terkait persoalan tersebut, sebelumnya, pihak keluarga korban bersama Kepling telah mendatangi rumah pemilik anjing untuk mediasi. Namun, pemilik anjing enggan menunjukkan sikap untuk bertanggujawab atas ulah hewan peliharaannya.(esa)

Tags: Kejati Sumut Telah Terima Berkas Bocah Digigit Anjing Hingga Meninggal Dunia
SendShare342Send
Sebelumnya

Kajati Sumut Hadiri Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023, Wakajati Sumut dan Jajaran Ikut Secara Virtual

Selanjutnya

Imbas Galian Proyek di Menteng Remaja Tewas Digilas Truk

BacaJuga

News

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, GP Al Washliyah: Cuma PKI yang Menolak

6 November 2025
News

Sambangi Dua SMA di Binjai, Jasa Raharja Ajak Pelajar Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas

6 November 2025
News

Program Diskon dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Utara Diperpanjang Hingga 30 November 2025

6 November 2025
Sumut

Gubsu Bobby Nasution Minta PKK Perkuat Program Pola Asuh Anak-Remaja dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

6 November 2025
News

Jasa Raharja Gelar PPKL untuk Guru SMK HKBP Pangururan, Wujudkan Tenaga Pendidik Peduli Keselamatan Lalu Lintas

6 November 2025
News

Jasa Raharja dan Polres Binjai Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak ke Pelajar

6 November 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Pemuda Al Washliyah Dukung Kapolri Mewujudkan Polri Modern, Berintegritas dan Humanis

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Polres Sibolga Ciduk Tiga Pelaku Penganiaya Mahasiswa hingga Tewas di Masjid Sibolga

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • TPA Sidiangkat Sidikalang Disorot Publik, Akses Jalan Rusak dan Tumpukan Sampah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Mahasiswa Tewas Dikeroyok 3 Pria, Hanya Garagara Tidur di Masjid Sibolga

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jasa Raharja Pastikan Jaminan Biaya Perawatan Korban Laka di RSUD Rantauprapat

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Empat Langkah Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kasus Dugaan Pungli ASN Deliserdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In