MEDAN – Belasan orang emak-emak, keluarga besar Nurainun korban penganiayaan dan Forum Aktifis Kota Medan menggeruduk Mapolrestabes Medan meminta oknum pengacara pasangan suami istri (Pasutri) pelaku penganiayaan segera ditangkap. Tidak itu saja, massa juga meminta Kapolrestabes Medan untuk mencopot Kapolsek Patumbak.
“Kita Minta Kapolrestabes Medan untuk menyelesaikan kasus kakak kita ini. Dimana dia diduga dianiaya oleh 2 orang suami istri sudah 5 bulan yang sampai saat ini dia tidak mendapat keadilan,” ujar Ketua LSM Penjara Sumur, Adi Warman Lubis usai melakukan aksi demo ke Mapolrestabes Medan didampingi aktifis lainnya yang tergabung dalam Forum Aktifis Kota Medan, Jumat (14/6/2024).
Adi merasa miris melihat kasus yang dialami Nurainun, dimana korban dilaporkan pelaku setelah 1 bulan kejadian aksi pengeroyokan pasutri tersebut.
“Bahkan dia juga dilaporkan kembali setelah 1 bulan kejadian penganiayaan. Kami menilai ini tidak pas (tepat). Jangan mentang-mentang dia orang susah, orang tidak mampu, seorang pembantu rumah tangga (PRT), jadi dia ini dipandang sebelah mata. Dia ini harus kita berikan keadilan” ketusnya.
Lalu, Adi menegaskan, jika ada oknum Kepolisian yang tidak sesuai SOP harus diberikan sanksi tegas kepada oknum yang menangani kasus ini.
“Jadi saya menemukan banyak kasus yang sama di Mapolrestabes Medan ataupun Polsek-Polsek. Kita minta Kapoldasu mengatensi laporan kakak ini. Walaupun ia seorang ibu rumah tangga dia orang yang berhak mendapatkan keadilan,” tegasnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Nurainun (40) warga Jalan Seser, Medan Amplas terpaksa terbaring di rumah sakit karena dipukuli oleh oknum pengacara berinsial SA bersama istrinya, NAS. Aksi brutal pasutri itu dilakukan karena korban menegur pelaku menyiram korban dengan air saat mencuci mobil. Tidak itu saja, pasangan suami istri itu juga menganiaya korban hingga opname di rumah sakit, Minggu (28/1/2024). (Red)