• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Juli 13, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Bisnis

Kontrak PT GKKS Habis, Pemko Medan Ambil Alih Pasar Petisah

8 Juni 2024
/ Bisnis, Medan, News
"Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan. Karena yang diambil adalah hak Pemko Medan, dan hak masyarakat kota Medan," tegasnya.

"Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan. Karena yang diambil adalah hak Pemko Medan, dan hak masyarakat kota Medan," tegasnya.

852
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Pemko Medan, melalui Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, mengambil alih pengelolaan Pasar Petisah II dari PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKKS).

Pengambilaihan ini usai kontrak PT GKKPS selaku pengelola pasar petisah telah habis.

BacaJuga

Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

Jasa Raharja Cabang Medan dan Bapenda Kota Medan Laksanakan Verifikasi & Validasi Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTMDU)

“Artinya PT GKKS harus menyerahkan semua aset, dan ini udah melewati audit oleh inspektorat,” ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Asisten Ekbang Pemko Medan Agus Suriyono.

Pengambilalihan pasar petisah yang selanjutnya akan diberikan pengelolaannya kepada PUD Pasar ini pun, diingatkan Agus, harus sesuai dengan prosedur.

“Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan. Karena yang diambil adalah hak Pemko Medan, dan hak masyarakat kota Medan,” tegasnya.

Berdasarkan penjelasan Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, kontrak antara Pemko Medan dengan PT GKKS dalam pengelolaan Pasar Petisah II ini berakhir pada 15 Maret 2024.

Hal ini sesuai dalam surat pemberitahuan nomor 900.1.13.2/3309 yang diterima PUD Pasar dari Pemko Medan pada 2 Mei 2024.

Dalam surat tersebut, PUD Pasar Medan memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan sepenuhnya apabila berakhirnya perjanjian/kontrak kerja sama pengelolaan Pasar Petisah II oleh PT GKKS.

Merujuk ke Perda No 4/2021 tentang PUD Pasar Medan, PUD berhak melakukan pengelolaan, mulai dari: perencanaan, pemanfaatan/penggunaan, pemeliharaan, pengamanan, penertiban, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga atas objek Pasar Petisah II.

Berlatar surat tersebut, surat serah terima bangunan proyek Pasar Petisah II kepada Pemko Medan melalui PUD Pasar Medan pun dilayangkan kepada PT GKKS pada 6 Mei 2024.

Akan tetapi, PT GKKS masih belum menanggapi surat pemberitahuan tersebut. Karena tak mendapat respon baik, Surat Peringatan I pun dilayangkan kepada PT GKKS pada 8 Mei 2024.

“SP (Surat Peringatan, red) pertama itu gak direspon oleh pihak PT GKKS. Hingga akhirnya kami melayangkan SP kedua dan ketiga,” beber Suwarno, Kamis (6/6).

Masih tak mendapat respon, PUD Pasar pun kembali melayangkan SP ke-II yang disampaikan pada 16 Mei 2024 dan SP ke-III yang disampaikan pada 21 Mei 2024.

Akhirnya, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, PUD Pasar Medan pun mengambil tindakan.

“Dari proses-proses itulah maka hari ini kita laksanakan pengambilalihan,” pungkasnya. (Red)

Tags: Medanpasar petisahPemko MedanPT GKKS
SendShare341Send
Sebelumnya

Sambut Hut Bhayangkara Ke-78, Polres Dairi Gelar Pertandingan Bola Voli

Selanjutnya

Pisah Sambut Kajari Padang Lawas : Sinrang Menjabat, Teuku Herijal ke Ponorogo

BacaJuga

News

Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

11 Juli 2025
News

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

10 Juli 2025
News

Jasa Raharja Cabang Medan dan Bapenda Kota Medan Laksanakan Verifikasi & Validasi Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTMDU)

9 Juli 2025
Bisnis

Panen Apresiasi, Transformasi Digital PalmCo Dapat Dukungan DPR RI

5 Juli 2025
News

Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel yang Dicintai

5 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution mengikuti zoom meeting bersama BP Tapera dan Bupati / Walikota se Sumut tentang Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui KPR Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

30 Juni 2025

Populer

  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • AMPI Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Medan Labuhan

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Digoyang Isu Pemerasan, Firli Bahuri: Para Koruptor Bersatu Serang KPK

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Lanjutan Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Rajin ‘Turba’, Muhri Fauzi Hafiz Sebut Gubsu Tepat Tunjuk Alexander Jadi Kadisdik

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Musrenbang Langkah Strategis Menentukan Kebijakan Pembangunan Daerah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • TPL Tetap Komit Jaga Tanaman dan Sumber Air Masyarakat

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In