• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, November 17, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

KPK Didesak Ambil Alih Perkara Tipikor 4 Tersangka Oknum BTN Medan

29 Juli 2023
/ News
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui supervisinya, didesak mengambil alih kasus Tipikor ke 4 tersangka Oknum pejabat BTN, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp39,5 miliar.

Apalagi, berkas ke-4 tersangka oknum pejabat BTN ini sudah lama di Kejati Sumut.

BacaJuga

Atlet Sumut Jakabiran Harahap Sukses Sumbangkan Medali di Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara

Hari Pertama Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Tempati Posisi Kedua

Pelari Indonesia Dominasi Lari Gawang Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut

Pernyataan ini disampaikan Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSHPA ) Sumut, yang juga praktisi hukum, Muslim Muis, di Medan, Selasa (25/07/2023), menyoroti berlarut-larutnya status tersangka 4 pejabat BTN.

“Vonis Pengadilan dan Mahkamah Agung jelas- jelas menyatakan, tiga dari tujuh yang ditetapkan Kejati Sumut terlibat di dalam Tipikor BTN Cabang Medan, dinyatakan bersalah dan dihukum. Vonis hakim dari tingkat pertama hingga MARI dapat dijadikan alat bukti penuntutan bagi Kejati Sumut,” ungkap Muis.

Dikatakan Muis, perjalanan kasus korupsi BTN Rp, 39,5 Miliar ini sudah bertahun-tahun tidak selesai juga. Dan dikhawatirkan, proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan, kehilangan kepercayaan pubik.

Muis mengingatkan, di berbagai momen, Jaksa Agung ST Burhanuddin terus-menerus menegaskan komitmen dalam pemberantasam korupsi dan memiskinkan para koruptor.

Jaksa Agung RI berkali-kali telah mengintruksikan anggotanya, untuk tidak bermain-main dalam menangani suatu perkara. Hukum jangan tumpul ke atas tajam ke bawah, serta bersikap humanis.

Namun, Muis menilai, instruksi Jaksa Agung sepertinya tidak didengar Kejati Sumut. “Hingga sekarang, berkas perkara kejahatan perbankan dengan modus kredit macet, belum juga selesai. Sejak bergulirnya kasus korupsi BTN Cabang Medan, masih ada tertinggal 4 tersangka oknum pejabat BTN menunggu kepastian hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumut,” ucap mantan wakil direktur LBH Medan ini.

Ia menyesalkan sikap Kejati Sumut yang terkesan tidak patuh pada intruksi pimpinan tertinggi yakni, Jaksa Agung.

Muslim Muis mengatakan, sejak awal proses perkara ini di bulan Juli 2022 lalu, Kejaksaan Tinggi Sumut menetapkan 7 tersangka. Perkaranya, kredit macat yang merugikan keuangan negara Rp39,5 miliar.

“Namun, yang masuk ke Pengadilan Tipikor Medan hanya 3 terdakwa. Yakni, Elviera SH selaku Notaris, Direktur PT ACR,l Mujianto alias Anam, Direktur PT ACR Canakya Suman, Direktur PT Krisna Agung Yudho Abadi. Namun untuk Oknum 4 pejabat BTN Cabang Medan ‘ditimang-timang’ terus,” tandas Muis.

Senada, Korwil KPSKN Sumut Taulim P Matondang menyatakan, Kejati Sumut seolah-olah ‘tutup mata dan telinga’.

Pihaknya telah menyurati Kejati Sumut tertanggal 17 Mei 2023 dan surat kedua, tanggal 31 Mei 2023. Karena kedua surat tersebut tidak ditanggapi, kemudian KPSKN mengirim surat ketiga, tanggal 21 Juni 2023 dengan tembusan kepada, Jaksa Agung RI, Ketua Pengadilan Negeri Medan, dan institusi hukum lainnya.

“Kita meminta kepada bapak Jaksa Agung RI, Burhanuddin untuk segera mengambil alih perkara BTN Cabang Medan tersebut. Agar terciptanya penerapan hukum tanpa pilih kasih atau tebang Pilih,” ungkapnya kepada wartawan. (Red)

SendShare341Send
Sebelumnya

Medan IKM Fest Berakhir, Bobby Nasution Pelaku Usaha Terus Berinovasi Lahirkan Produk Berkualitas

Selanjutnya

Kebangkitan UMKM dengan Inovasi dan Kolaborasi di KKI 2023

BacaJuga

Sumut

Atlet Sumut Jakabiran Harahap Sukses Sumbangkan Medali di Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara

16 November 2025
Sumut

Hari Pertama Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Tempati Posisi Kedua

16 November 2025
Kejuaraan Atletik U18 dan U20 Asia Tenggara berlangsung dari 15-18 November 2025. Hari kedua, Minggu (16/11) akan dipertandingkan nomor lari 1.500 m, lari 100 m, lompat jauh, lempar cakram, tolak peluru, dan estafet. Atlet lari gawang asal Indonesai Anugrah Setiawan (tengah) memperoleh peringkat pertama disusul rekan satu negara Asyrafi Yusqi (satu dari kiri) sebagai peringkat kedua, kemudian atlet Thailand Rattanya Kadeewong (dua dari kanan) peringkat ketiga, dan Atlet Filipina Ivan Cabanda peringkat empat, serta Mohd Yuzairi atlet Malaysia peringkat lima, pada final lari gawang 110 meter putera U18 event kejuaraan Atletik Asia Tenggara U-18 & U-20 di Stadion Madya Atletik Kawasan Sport Center Sumut, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (15/11/2025).
Sumut

Pelari Indonesia Dominasi Lari Gawang Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut

16 November 2025
Ketua Dewan Kerjainan Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, bersama Wakil Ketua Dekranasda Sumut Titiek Sugiharti menghadiri pembukaan Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja Investment, Trade, Tourism, Agriculture and Fishing (ITTAF) 2025 di Plaza Malioboro, Yogyakarta, Jumat (14/11/ 2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara & Jogja ITTAF 2025

15 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, di dampingi Ketua Umum Xtrim Indonesia Musa Idishah beserta Ketua IOF Sumut Omen Matondang dan Ketua IMI Sumut Harun Mustafa Nasution beserta beberapa OPD, melepas peserta Green International Xtreme Adventure (GIXA) 2025 di Halaman Belakang, Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (15/11/2025).
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025

15 November 2025
Pelari Indonesia Yad Hafizudin berlari mengibarkan bendera Merah Putih usai memenangkan lomba lari kategori pria 1.500 meter U 20 pada event kejuaraan Atletik Asia Tenggara U-18 & U-20 di Stadion Madya Atletik Kawasan Sport Centre Sumut, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (15/11/2025). Pelari asal Lombok Timur menjadi penyumbang medali emas pertama pada event ini dengan catatan waktu 3:56.94.
Sumut

Kejuaraan Atletik Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Raih Emas Pertama Lewat Nomor Lari 1.500 M

15 November 2025

Populer

  • Banyaknya Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah, P2G Sumut minta Pemerintah Lakukan Monitoring dan Evaluasi

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • BBWS turunkan alat berat untuk evakuasi material banjir di Tapsel

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 20.027 Meter Persegi Dalam Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Gubernur Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenagsu Gelar Sosialisasi Standar Grafis Publikasi Kemenag

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • 15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In