• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 13, 2026
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

KPPU Fasilitasi Pemberian SHM Plasma Sawit Murni Madina

6 Desember 2022
/ News
853
SHARES
1.3k
VIEWS

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Sumatera Utara (Sumut) melakukan sosialisasi dan serah terima Sertifikat Hak Milik (SHM) anggota plasma perkara inti-plasma antara PT. Sago Nauli dengan Koperasi Sawit Murni.

Dalam pertemuan yang digelar di aula Dinas Perkebunan Sumut pada Senin (5/12/2022) tersebut, Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU, Lukman Sungkar memfasilitasi pemberian SHM Plasma Sawit Murni.

BacaJuga

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

Gubernur Sumut Ubah Lahan Sawit Jadi Hunian Tetap Korban Bencana

Apresiasi Green Card UNESCO, Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

Pertemuan itu dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumut, Lies Handayani, Organisasi Perangkat Daerah Sumut serta Kabupaten Mandailing Natal, Direktur Utama PT Sago Nauli M Nur Kholis, Pengurus Koperasi Produsen Sawit Murni, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Sumut

Lukman Sungkar menjelaskan serah terima sertifikat tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum perkara kemitraan di tahap peringatan tertulis II, dimana dalam perintah perbaikan peringatan tertulis II terdapat kewajiban PT Sago Nauli untuk mengembalikan seluruh SHM atas nama masing-masing anggota plasma Koperasi Produsen Sawit Murni kepada pengurus koperasi.

Dari hasil proses penanganannya, PT Sago Nauli masih menyimpan SHM milik koperasi dengan tujuan untuk menjaga SHM supaya tidak jatuh ke tangan orang yang salah.

Karena itu pada pertemuan itu PT Sago Nauli menyerahkan seluruh SHM kepada anggota Koperasi Sawit Murni secara simbolis yang juga disaksikan KPPU, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten, BPN Provinsi/kabupaten serta para pimpinan asosiasi.

“Penyerahan SHM oleh PT Sago Nauli tentunya diharapkan akan membawa dampak positif bagi para petani plasma perkebunan kelapa sawit,” harapnya.

Dia juga menyebutkan PT Sago Nauli sebagai perusahaan inti di sektor perkebunan kelapa sawit dapat dijadikan sebagai contoh perusahaan yang melakukan perubahan perilaku di Suut.

Lukman Sungkar mengatakan, KPPU tidak hanya melakukan pengawasan kemitraan di sektor perkebunan kelapa sawit tapu juga di sektor jasa konstruksi, peternakan dan transportasi online.

Selanjutnya setelah penyerahan sertifikat yang dilakukan secara simbolis dari PT. Sago Nauli kepada Koperasi Sawit Murni, akan dilakukan verifikasi lanjutan yang dilakukan para pihak terhadap jumlah dan keaslian dokumen SHM yang akan diserahkan.

”Dengan pertemuan ini diharapkan agar semua pihak dapat mengambil manfaat sebanyak-banyaknya dari ini, sehingga dapat menciptakan kondisi kemitraan yang makin sehat serta berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Lukman Sungkar.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumut, Lies Handayani pada sosialisasi itu mengapresiasi kinerja KPPU RI terhadap pegawasan kemitraan dalam kegiatan penyerahan seluruh dokumen asli SHM Plasma Koperasi Produsen Sawit Murni oleh PT Sago Nauli.

Lies Handayani menjelaskan, seperti diketahui bersama, PT. Sago Nauli merupakan salah satu perusahaan yang luas lahan plasmanya lebih besar dari pada intinya yaitu 70% lahan plasma dan 30% lahan inti.

Namun tentunya tidak menutup kemungkinan ada kekurangan dalam pelaksanaannya. Terkait dengan kemitraan, Dinas Pemerintah Provinsi/Kabupaten selalu melakukan pembinanaan dari sisi usaha teknis perkebunan, sedangkan KPPU dari sisi pengawasan pelaksanaan kemitraannya.

Menurutnya ini merupakan awal, tentunya akan diikuti perusahaan plasma dan inti yang lain. Semoga kemitraan inti – plasma lebih baik lagi ke depannya.

” Kami berharap KPPU lebih intensif dalam pengawasan persaingan usaha tidak sehat di Sumut sehingga apa yang kita inginkan akan terwuhjud jika dilakukan dengan ikhlas” ujarnya. (swisma)

Post Views: 3

Tags: FasilitasiKemitraanKPPUPenyelesaian masalah
SendShare341Send
Sebelumnya

Cegah Kebocoran PAD, DPRD Medan Tegakan Bangunan di Medan Harus Ada SIMB

Selanjutnya

Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Pil Ekstasi, 2 Oknum TNI Diamankan Dir Narkoba Mabes Polri di Galang

BacaJuga

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan arahan dan bimbingan sekaligus menutup Pertemuan Forum Strategis dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Mess Pemprovsu Pora-pora Parapat Kabupaten Simalungun, Minggu malam (11/1/2026).
Sumut

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

12 Januari 2026
Sumut

Gubernur Sumut Ubah Lahan Sawit Jadi Hunian Tetap Korban Bencana

30 Desember 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di dampingi sejumlah OPD, menerima audiensi Badan Pengelola Toba Caldera Geopark (BPTCG) di anjungan lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, pada Selasa (30/12/2025).
Sumut

Apresiasi Green Card UNESCO, Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

30 Desember 2025
News

Pemulihan Pascabencana Aceh Masuki Fase Baru: Relokasi Dimulai dengan 600 Hunian Sementara di Aceh Tamiang

30 Desember 2025
Sumut

PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

24 Desember 2025
Sumut

Maknai Hari Bela Negara ke-77: MAI Medan Wujudkan Aksi Nyata Lewat Kemanusiaan, Bantu Korban Banjir Hingga Pelosok

19 Desember 2025

Populer

  • Aksi Cepat Pemprov Sumut Tangani Inflasi, Gelontorkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bongkar Mark Up Harga Impor Beras, Anggota Komisi IV DPR Dorong Buat Pansus  

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Gunakan BK Palsu, Motor Pria Ngaku Anggota OKP Diamankan Tekab Polsek Patumbak

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Imron Saleh Siregar SSos MSi Jabat Plt Kadis Kop/UKM/Prindag Padang Lawas

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Diduga Akibat Bakar Sampah, Tiga Unit Bus Pariwisata Musnah Terbakar

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Ketua Umum PP HIMMAH: Reformasi Polri atau Reformasi Pikiran Kita?

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Tangis Haru Puluhan Guru dan Wali Murid Warnai Gelar Wisuda Tahfiz Yayasan Perguruan AR – RA’YU

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In