Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Juni 15, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Miliki 5 Gram Sabu, Ari dan Reza Divonis 7 Tahun Penjara

18 Januari 2023
/ News
852
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN–Yudiansyah alias Ari dan M Syahreza Simamora alias Reza terdakwa perkara narkoba jenis sabu seberat 5 gram masing-masing divonis selama 7 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 8 tahun dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8, Selasa (17/1/23).

Majelis Hakim diketuai Immanuel Tarigan dalam amar putusanmya mengatakan, kedua terdakwa ini terbukti memiliki narkoba jenis sabu seberat 5 gram dan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

BacaJuga

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

Immanuel menyatakan, hal yang memberatkan terdawa tidak mendukung terhadap program dalam memberantas tindak pidana narkotika, dan meringankan terdakwa bersikap sopan di dalam persidangan. 

“Menjatuhkan kepada kedua terdakwa Yudiansyah alias Ari dan M. Syahreza Simamora alias Reza selama 7 tahun penjara,”beber Ketua Majelis Hakim dalam sidang vonis.

Selain itu, kedua terdakwa didenda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan penjara serta barang bukti dirampas untuk dimusnahkan negara. Terhadap vonis tersebut, kedua terdakwa masih pikir-pikir upaya hukum.

Sebelumnya, personel Direktorat Reserse Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan Ari Yudiansyah Alias Ari bersama dan M. Syahreza Simamora alias Reza di Jalan Sisingamangaraja Raja Kelurahan Siti Rejo Kecamatan Medan Kota tepatnya di rumah makan Minang Saudara baru. 

Kemudian, penangkapan terhadap terdakwa Ari Yudiansyah Alias Ari bersama dan  M Syahreza Simamora alias Reza disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 5 gram, lilitan lakban warna coklat adalah pembungkus paket sabu dan 1 (satu) unit Handphone dengan nomor katru sim card. (esa)

SendShare341Send
Sebelumnya

Terdakwa 47 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Minta Dibebaskan, Halbert Siahaan : Saya Hanya Supir

Selanjutnya

Tak Terima Anaknya Ditampar dan Ditelanjangi, Wali Murid Polisikan Oknum Kepsek di Delitua

BacaJuga

News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025
Sumut

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

12 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025
News

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025
Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Populer

  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • AMPI Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Medan Labuhan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Penarikan Mobil Minta Olah TKP

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Debitur PT TAF Dilapor ke Poldasu Kasus Penggelapan Mobil, Dokter LP Terancam Terseret Kasus Penadahan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • ParagonCorp Wakili Indonesia di MIA International Accountants Conference 2025

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In