• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Desember 17, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Miliki 5 Gram Sabu, Ari dan Reza Divonis 7 Tahun Penjara

18 Januari 2023
/ News
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN–Yudiansyah alias Ari dan M Syahreza Simamora alias Reza terdakwa perkara narkoba jenis sabu seberat 5 gram masing-masing divonis selama 7 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 8 tahun dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8, Selasa (17/1/23).

Majelis Hakim diketuai Immanuel Tarigan dalam amar putusanmya mengatakan, kedua terdakwa ini terbukti memiliki narkoba jenis sabu seberat 5 gram dan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

BacaJuga

Jasa Raharja Dukung Sosialisasi Opsen dan Program Pemutihan PKB di Kota Medan

Lepas Sambut Pangdam I/BB, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut Kolaborasi, Komunikasi, dan Interaksi Kunci Keberhasilan Pembangunan

Irham Buana Sebut Pengamatan Elfenda Tidak Tepat dan Keliru

Immanuel menyatakan, hal yang memberatkan terdawa tidak mendukung terhadap program dalam memberantas tindak pidana narkotika, dan meringankan terdakwa bersikap sopan di dalam persidangan. 

“Menjatuhkan kepada kedua terdakwa Yudiansyah alias Ari dan M. Syahreza Simamora alias Reza selama 7 tahun penjara,”beber Ketua Majelis Hakim dalam sidang vonis.

Selain itu, kedua terdakwa didenda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan penjara serta barang bukti dirampas untuk dimusnahkan negara. Terhadap vonis tersebut, kedua terdakwa masih pikir-pikir upaya hukum.

Sebelumnya, personel Direktorat Reserse Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan Ari Yudiansyah Alias Ari bersama dan M. Syahreza Simamora alias Reza di Jalan Sisingamangaraja Raja Kelurahan Siti Rejo Kecamatan Medan Kota tepatnya di rumah makan Minang Saudara baru. 

Kemudian, penangkapan terhadap terdakwa Ari Yudiansyah Alias Ari bersama dan  M Syahreza Simamora alias Reza disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 5 gram, lilitan lakban warna coklat adalah pembungkus paket sabu dan 1 (satu) unit Handphone dengan nomor katru sim card. (esa)

Post Views: 2

SendShare341Send
Sebelumnya

Terdakwa 47 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Minta Dibebaskan, Halbert Siahaan : Saya Hanya Supir

Selanjutnya

Tak Terima Anaknya Ditampar dan Ditelanjangi, Wali Murid Polisikan Oknum Kepsek di Delitua

BacaJuga

News

Jasa Raharja Dukung Sosialisasi Opsen dan Program Pemutihan PKB di Kota Medan

15 Desember 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya, serta jajaran Forkopimda menghadiri acara lepas sambut Pangdam I Bukit Barisan dari Mayjen Rio Firdianto kepada Mayjen Hendy Antariksa, di Balai Prajurit Makodam I Bukit Barisan, Minngu (14/12/2025).
Sumut

Lepas Sambut Pangdam I/BB, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut Kolaborasi, Komunikasi, dan Interaksi Kunci Keberhasilan Pembangunan

14 Desember 2025
Anggota DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution
Sumut

Irham Buana Sebut Pengamatan Elfenda Tidak Tepat dan Keliru

14 Desember 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mendampingi Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid pada acara Roketin Generasi Tunas Digital di SMA Swasta Dharmawangsa, Medan, Sabtu (13/12/2025).
Sumut

Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah, Wagub Surya: Untuk Memperkecil Kesenjangan Digital

13 Desember 2025
Ketua GPA Aceh, Dr. Hifjir
Nasional

Dinilai Lamban Tangani Pasca Banjir, GPA Aceh Minta Prabowo Copot Kepala BNPB

13 Desember 2025
Sumut

Kolaborasi Lintas Iman, Natal Relawan Bobby Nasution Peduli Bencana

12 Desember 2025

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pj Gubernur Sumut Pastikan Persiapan Pemilu 2024 Sesuai Tahapan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Sheila On 7 akan Konser Medan, Tiket Dijual 30 April

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • 100 Hari Kerja Rico-Zaki Diapresiasi Akademisi dan Budayawan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gubsu Bobby Nasution : Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Sutarto Minta Pemprov Sumut Jaga Stabilitas Harga Sembako dan Stok BBM Jelang Natal & Tahun Baru

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Nasution Terobos Banjir Lihat Langsung Kondisi Warga

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In