MAKASSAR – Penemuan tulang belulang jasad wanita berinisial J (35) yang ditimbun di dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terungkap.
Usut punya usut, J ternyata tewas dianiaya suaminya inisial H (43) yang terjadi sejak 6 tahun lalu.
Kasus itu terungkap ketika putri korban (17) melaporkan ayahnya sendiri ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4). Anak korban saat itu curiga ibunya meninggal karena dianiaya ayahnya.
Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan, Minggu (14/4/2024), mengatakan korban sempat dikabarkan kabur dari rumah bersama lelaki lain. Namun anak korban membantah informasi yang beredar tersebut.
“Ternyata dari keterangan si anak mengatakan bahwa ibunya juga itu bukan lari, tapi dianiaya sampai mati,” kata Kalolda Sulsel.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Daeng Tata, Makassar, Sabtu (13/4).
Mirisnya, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah membunuh istrinya pada 2018 lalu.
“Ini kejadian 2018 atau sudah enam tahun, dari informasi (anak korban) itu lalu penyidik merespons cepat mengembangkan dan mengamankan tersangka pelaku,” beber Andi Rian.
Polisi yang melakukan pengembangan pun kemudian melakukan penyelidikan terkait jasad korban yang ditimbun pelaku. Mayat korban ditemukan dalam kondisi ditimbun di dalam rumah di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Minggu (14/4).
“Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ cuman ditimbun begitu saja,” sebutnya.
Andi Rian menambahkan, kondisi mayat ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang. Mayat korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan forensik.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti korban meninggal karena dianiaya. Polisi juga masih menumpulkan bukti di lapangan termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Motif Cemburu?
Motif pembunuhan itu, diduga karena cemburu.
“Saya cemburu dan emosi sehingga saya bunuh,” kata H kepada polisi di depan wartawan.
H melanjutkan, “Saya curigai, dia (istrinya) ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1. Dan saat itu saya tanya tapi dia tidak mau mengaku.”
“Saya pukul pakai tangan dada dan perutnya. Saya juga pukul pakai balok kayu kepalanya,” katanya.
“Saya taruh di belakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasih semen di atasnya. Jadi tidak saya gali, memang kubangannya sudah ada di situ, tanah kosong memang di belakang (rumah), ada lubang,” akunya.
Sempat Dikontrakkan
H melakukan aksi keji membunuh istrinya berinisial JU (35) pada 2018, tetapi baru terungkap.
Seusai dibunuh, mayat istrinya itu dikubur di belakang rumahnya di Jalan Kandea 2 Gang 116, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Rumah tersebut sempat kosong hingga 6 bulan lamanya sebelum akhirnya dikontrakkan.
Pengontrak rumah pertama hanya bertahan sekitar 3 bulan. Setelah itu dihuni oleh pedagang makanan hingga 6 bulan sebelum kasus pembunuhan itu terkuak.
Dengan rentang waktu yang cukup lama, pihak kepolisian menemui kendala mengumpulkan barang bukti.
“Setelah kejadian, rumah ini dikosongkan 6 bulan. Kemudian disewakan kurang lebih 5 tahun. Berarti sudah banyak barang-barang hilang, dan terakhir setelah disewakan, kosong lagi 6 bulan,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, Minggu (14/4/2024).
Terkait pembunuhan keji tersebut, Andi Rian mengungkapkan pelaku kalap hingga tega menghabisi nyawa istrinya, lalu jenazahnya ditanam di areal belakang rumah dan baru terungkap 6 tahun kemudian.
Saat dilakukan penggalian, yang tersisa hanya tinggal kerangka korban. Kejahatan pelaku dibongkar oleh anak kandungnya. (Red)