MEDAN-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan mengoptimalkan pengelolaan limbah medis, agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan. Lapas mempercayakan penanganan limbah medis yang dihasilkan Poliklinik dikelola pihak ketiga PT. Sumatera Deli Lestari dan PT. Indostar Cargo
“Limbah medis Poliklinik termasuk dalam jenis B3 (bahan berbahaya beracun), sehingga perlu pengelolaan khusus agar tidak mencemari lingkungan, yang akan berdampak terhadap kesehatan. Kita menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaannya, agar ditangani dengan baik dan benar,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Maju A. Siburian, Rabu (22/02).
Lebih lanjut Kalapas menambahkan, kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah medis, upaya nyata Lapas Kelas I Medan peduli terhadap lingkungan yang bersih dan sehat. PT. Sumatera Deli Lestari dan PT. Indostar Cargo merupakan Lembaga yang sudah tersertifikasi dan berpengalaman untuk menangani limbah B3.
Lapas Kelas I Medan menyadari pentingnya pengelolaan limbah medis yang baik dan benar, limbah yang tidak ditangani secara professional akan menimbulkan bahaya, terlebih limbah medis termasuk dalam limbah infeksius yang perlu penanganan khusus.
“Kita tidak ingin main-main untuk penanganan limbah, terlebih kita ingin melindungi warga binaan yang saat ini jumlahnya lebih 3.000 jiwa, penting untuk pengelolaan limbah-limbah yang dihasilkan dari kegiatan yang dilangsungkan Lapas,” pungkasnya.
Limbah medis yang dihasilkan Poliklinik Lapas Kelas I Medan berupapa limbah infeksius yang terdiri dari tiga safety box, yakni limbah medis tajam (jarum dan pecahan ampul obat) dan dua kantong plastic limbah medis non tajam. Limbah ditimbang untuk kemudian dilakukan tandangan berita acara pembuangan limbah.(esa)