• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Desember 5, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Pelaku Perusakan dan Curat Bebas Berkeliaran, Pelapor Kecewa

18 September 2023
/ Hukum, News
855
SHARES
1.3k
VIEWS

Stabat – Kinerja dua polsek di jajaran Polres Langkat dan Binjai dikeluhkan pelapor. Adapun keduanya dimaksud yakni Polsek Stabat (Polres Langkat) dan Polsek Selesai (Polres Binjai). Pasalnya, terduga pelaku tindak pidana perusakan dan pencurian dengan pemberatan (curat) itu, hingga kini masih bebas berkeliaran.

 

BacaJuga

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

Pintanta Krina Tarigan selaku pelapor menjelaskan, laporannya di Polsek Selesai terkait pengrusakan sebuah gubuk di sebuah perladangan sawit, Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat pada medio Februari 2023.

 

“Laporan kami memang ditindaklanjuti dan polisi ada menangkap seorang pelaku dan sudah menyebutkan nama – nama dalang dari perusakan tersebut. Namun sekarang, perkembangannya belum ada lagi,” ujar pelapor, Minggu (17/9/2023) sore.

Dia menjelaskan, terduga pelaku tersebut sudah berujar kalau perobohan dan penghancuran gubuk di Selesai atas perintah seseorang. Atas pengakuan itu, seharusnya polisi sudah bisa memanggil atau memeriksa orang yang diduga menyuruh melakukan perbuatan tersebut.

 

“Tapi ketika saya tanyakan, jawabannya gak bisa ditangkap. Alasannya karena terduga pelaku lain yang menghancurkan gubuk kami belum ditangkap. Kalau sudah ditangkap, baru bisa dilakukan konfrontir dan pemanggilan terhadap orang yang menyuruh,” terang Pintanta.

 

Tak hanya melaporan perihal perusakan gubuk, Pitanta juga telah melaporkan penebangan dan pencurian sedikitnya 7 pohon durian berusia puluhan tahun. Ia menyebut, polisi tidak melakukan tindakan lanjut terhadap laporannya. Alasannya, karena tidak ada saksi yang melihat peristiwa pencurian pohon durian tersebut.

 

“Memang tidak ada saksi pada saat itu karena nyolongnya malam – malam. Cuma laporan kami yang di Polsek Selesai mentok juga, belum ada perkembangan,” sambungnya.

 

Mandor yang dipercaya merawat dan mengelola lahan Seri Ukur Ginting itu menambahkan, seorang yang ditangkap Polsek Selesai menyebutkan, dirinya disuruh oleh warga Kecamatan Sirapit berinisial MKG alias R (40). Diamana, tersangka tersebut diberi upah Rp50 ribu untuk membongkar gubuk milik Seri Ukur Ginting.

 

Selain laporannya di Polsek Selesai, laporan Pintanta di Polsek Stabat dengan tanda bukti laporan Nomor : LP/B/156/III/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut pada Rabu 29 Maret 2023, juga belum memberikan hasil yang memuaskan.

 

Laporan itu, terkait dengan dugaan pencurian buah kelapa sawit dan penghadangan truk yang mengangkut hasil panen sawit, oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam. “Sampai sekarang tidak ada perkembangan. Kalau untuk kasus penghadangan mobil truk kami, tahapnya sudah sampai jaksa,” urai pelapor.

 

Dalam laporan itu, korban mengalami kerugian Rp6,6 juta karena buah kelapa sawit diambil paksa setelah dipanen, dari kebun milik Seri Ukur Ginting di Dusun VII, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat.

 

“Kalau laporan di Polsek Stabat, penyidik disuruh jaksa untuk menyelesaikan hal – hal yang dibutuhkan jaksa, salah satunya menghadirkan saksi. Kemudian hitung kalkulasi harga buah pada saat itu dan mengecek surat tanah. Hasilnya di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Langkat, sah suratnya ada,” kata Pintanta.

 

Artinya, kelengkapan yang diminta jaksa sudah semuanya terpenuhi. Seperti halnya alas hak atas perkebunan sawit yang sudah sah dan jelas kepemilikannya. Namun, Pintantan merasa aparat penegak hukum (APH) menduga tidak serius menangani persoalan tersebut.

 

“Kadang saya heran liahat aparat penegak hukum di Langkat. Kenapa rakyat kecil seperti kami selalu ditindas. Apa memang kami tidak layak dipayungi hukum dan mereka seolah – olah kebal hukum,” ketusnya.

 

Pintanta menduga, persoalan perusakan gubuk dan pencurian pohon durian di Selesai dan rangkaian peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Stabat didalangi oelh kelompok yang sama. Dimana, terlapor berinisial R diduga antek – antek dari DPO Polres langkat berinisial Eb dan Ek.

 

“R ini diduga kaki tangan Eb dan Ek di lapangan. Saat sekelompok massa membawa sajam menghadang truk pengangkut buah kelapa sawit hasil panen, orang tua perempuan Eb ada di situ. Ada dua kali mereka melakukan penghadangan,” tutur Pintanta.

 

Dampak dari penghadangan itu, para pekerja di lahan milik Seri Ukur Ginting tersebut mengalami trauma. Mereka takut untuk bekerja dan melakukan pemanenan buah sawit di lahan tersebut.

 

Terkait serangkaian peristisa itu, Pintanta berharap, agar Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dapat memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Agar orang yang melakukan tindakan pidana tidak dilindungi.

 

“Tolong dikasih tau kepada oknum – oknum yang bertanggungnajwab di wilayah hukumnya, kalau terus dibiarkan saya bisa juga umumkan ke warga Langkat untuk mencuri saja. Tolong Pak Jokowi, Pak Kapolri, tolong ditindak tegas,” pungkasnya. (***)

 

Post Views: 2

Tags: DPO Polres LangkatKasus Curat Mandek
SendShare342Send
Sebelumnya

Hasto Ajak Semua Pihak Mengutamakan Pendidikan di Kepulauan Nias

Selanjutnya

SMAN-1 Bahrok Gelar Pelatihan Jurnalistik, Darwis Sinulingga : Bijaklah Menerima Informasi

BacaJuga

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
News

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Bantu Korban Banjir di Tiga Kelurahan

1 Desember 2025
News

Munajat di Tengah Bencana: Al Washliyah Memohon Keselamatan untuk Sumatera Utara

1 Desember 2025

Populer

  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 20.027 Meter Persegi Dalam Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Gubernur Bobby Nasution Tancap Gas Kembalikan Kejayaan Olahraga Sumut

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Ketua Koordinator Said Ilham Assegaf Salurkan Bantuan Sembako ke Wartawan DPRD Medan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • MAI dan Fahmi Ummi Salurkan Bantuan ke Lima Kecamatan Terdampak Banjir Medan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Gubernur Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In