Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Juni 13, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Penyehatan Mekanisme Pasar, Pengamat Ekonomi Rekomendasikan Penguatan KPPU

8 Januari 2023
/ News
852
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN-Pengamat ekonomi senior INDEF (Institute for Development of Economics and Finance), Prof.Dr. Didin S. Damanhuri, yang juga Guru Besar bidang Ekonomi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), berpendapat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu diperkuat dengan kewenangan penegakan hukumnya agar setara dengan penegakan hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Minggu (8/1/2023) mengatakan hal ini mengemuka dalam rekomendasi yang disampaikan Prof. Didin dalam Diskusi Publik tentang Catatan Awal Ekonomi Tahun 2023 oleh INDEF pada tanggal 5 Januari 2023.

BacaJuga

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

 

Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai salah satu solusi bagi Indonesia agar terhindar middle-income trap.

Prof. Didin merekomendasikan agar pemerintah berani melakukan berbagai reformasi, khususnya di bidang ekonomi untuk mengatasi permasalahan ekonomi Indonesia yang disebabkan oleh konsentrasi ekonomi pada beberapa pelaku usaha besar.

Menurut data yang disampaikan, nilai Material Power Index Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain, karena aset nasional dikuasai oleh 40 orang terkaya nasional.
Penguatan KPPU dengan kewenangan penegakan hukum seperti penyadapan perlu dilakukan agar dapat segera mengumpulkan dua alat bukti, sehingga proses penanganan perkara bisa berlangsung lebih cepat.
Selain itu juga ditegaskan dalam penyehatan mekanisme pasar, peran KPPU menjadi sangat sentral, seperti yang berhasil diterapkan Amerika Serikat guna mengatasi persoalan yang sama.
Selain itu, juga diperlukan perkuatan proses peradilan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan hilirisasi bisnis berbasis sumber daya alam atau komoditas
Sejalan dengan pandangan tersebut, KPPU menilai penguatan kewenangan penegakan hukum juga didukung informasi dari Handbook on Competition Policy and Law in ASEAN for Business (yang penyusunannya difasilitasi Sekretariat ASEAN), yang cecara komparatif menunjukkan Indonesia, khususnya KPPU, sebagai satu-satunya otoritas persaingan usaha dari sepuluh negara ASEAN yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan/atau sita dokumen dalam proses pengumpulan bukti atas pelanggaran hukum persaingan usahan ( swisma)

SendShare341Send
Sebelumnya

Kisah Sedih Tegar Alfarizi dan Respon Cepat Sang Pejuang Duafa

Selanjutnya

Open House Ketua PDI Perjuangan Sumut Meriah

BacaJuga

Sumut

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

12 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025
News

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025
News

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025
News

Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

12 Juni 2025
Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Populer

  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • AMPI Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Medan Labuhan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Penarikan Mobil Minta Olah TKP

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Debitur PT TAF Dilapor ke Poldasu Kasus Penggelapan Mobil, Dokter LP Terancam Terseret Kasus Penadahan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kejari Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong : Bolak-balik BAP Lama

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Bupati Langkat Dukung Kepengurusan Baru KONI Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In