• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, November 9, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Perkara Koneksitas, Pidmil Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU

13 Oktober 2023
/ News
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidmil Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap 3 tersangka perkara koneksitas yang melibatkan sipil dan oknum TNI.

Ketiganya melakukan dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Eradikasi lahan perkebunan PT Perkebunan Sumatera Utara di Tanjung Kasau Kabupaten Batubara tahun 2019-2020 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp50.441.613.822 berdasarkan Laporan Hasil perhitungan Ahli Akuntan Publik.

BacaJuga

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Guntur Syahputra kepada Masyarakat

Pemprov Sumut : Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

Demikian disampaikan Kajati Sumut Idianto, SH, MH didampingi Ka Otmilti Laksma TNI E Masuppey, SH,MH, Kaotmil I Medan Kolonel Laut (KH) Budi Winarno, SH,MH, Dan Pomdam I/BB Kolonel Cpm Zulkarnain, SH, Kakumdam I/BB, Aspidmil Kol. Chk. Makmur Surbakri, SH, MH, Asintel I Made Sudarmawan, SH,MH, Aspidsus Anton Delianto,SH,MH dan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH, MH kepada wartawan dalam kegiatan Press Conference di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (10/10/2023).

Adapun tiga tersangka yang terlibat dalam perkara koneksitas ini adalah Ir GZA,MBA (mantan direktur PT PSU), FMB (Wiraswasta) dan dari oknum militer Letkol TNI (Purn) Inf SHT. Mantan Direktur PT PSU Ir.GZA, MBA sudah ditahan lebih awal, Rabu (4/10/2023) ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 4 Oktober 2023 sampai dengan 23 Oktober 2023.

“Dua tersangka lainnya FMB juga ditahan ke Lapas Tanjung Gusta, selama 20 hari ke depan sejak tanggal 9 Oktober 2023 dan tersangka dari kalangan milier Letkol TNI (Purn) Inf SHT dilakukan penahanan di STAL-TAHMIL (Instalasi Tahanan Militer) POMDAM I/BB Medan,” katanya.

Lebih lanjut Kajati Sumut menyampaikan, adapun kronologisnya pada tahun 2019 sampai dengan 2020 mantan Dirut PT PSU Ir. GZA dan Ketua Primkop Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I/BB atas nama Letkol TNI (Purn) Inf SHT dan Direktur PT Kartika Berkah Bersama atas nama FMB mengadakan surat perjanjian kerja yang diterbitkan untuk kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT PSU di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara.

“Surat Perjanjian Kerja tersebut hanya modus atau cara untuk mengeruk dan menjual tanah lahan PT PSU ke pembangunan jalan tol melalui vendor-vendor dengan jumlah tanah yang dikeruk sebanyak 2.980.092 m3. Berdasarkan perhitungan Ahli Akuntan dengan rincian 2.980.092 m3 x Rp 17.500/m3 = Rp 52.151.610.000 dari total ini PT PSU mendapatkan uang sebesar Rp1.710.004.000 untuk pembayaran kegiatan Tanah Disporsal sehingga PT PSU mengalami kerugian Rp 50.441.613.822,” paparnya.

Ketiga tersangka lanjut Idianto dijerat dengan primair pasal 2 ayat (1), subsidair Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Adapun alasan dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Koneksitas tambah Kajati Sumut dikhawtirkan tersangka akan menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri dan dikhawatirkan tersangka akan mengulangi perbuatannya. (Red)

SendShare341Send
Sebelumnya

Sudah Jadi Hiburan Rakyat yang Mentradisi, Batu Goncang Bukanlah Judi

Selanjutnya

Terpilih Secara Aklamasi, Pengacara Razman Arif Nasution Pimpin IKA FAI UISU 2023-2027

BacaJuga

News

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Guntur Syahputra kepada Masyarakat

8 November 2025
Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution saat launching Program Berobat Gratis (Probis).
Sumut

Pemprov Sumut : Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS

7 November 2025
Gubsu Bobby Nasution saat memberi sambutan pada Evaluasi  SAKIP Pemprov Sumut tahun 2025, yang diselenggarakan secara zoom meeting.
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

7 November 2025
News

Jasa Raharja dan RSUD Tarutung Adakan Pelatihan Penanganan Gawat Darurat di SMKN 2 Siatas Barita

7 November 2025
News

Jasa Raharja Kabanjahe Adakan Focus Group Discussion Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Dairi

7 November 2025
News

Tingkatkan Kesiapsiagaan Sekolah, Jasa Raharja dan RS Bhayangkara Tebing Tinggi Beri Pelatihan PPGD di SMK KITA Teluk Mengkudu

7 November 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Pemuda Al Washliyah Dukung Kapolri Mewujudkan Polri Modern, Berintegritas dan Humanis

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Kampung Ceria Anak Merdeka 2025

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jasa Raharja Pastikan Jaminan Biaya Perawatan Korban Laka di RSUD Rantauprapat

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Polres Sibolga Ciduk Tiga Pelaku Penganiaya Mahasiswa hingga Tewas di Masjid Sibolga

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • TPA Sidiangkat Sidikalang Disorot Publik, Akses Jalan Rusak dan Tumpukan Sampah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Mahasiswa Tewas Dikeroyok 3 Pria, Hanya Garagara Tidur di Masjid Sibolga

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kasus Dugaan Pungli ASN Deliserdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In