Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Juni 13, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Perkara Korupsi BOS SMKN 2 Kisaran, Bendahara Akui Ambil Rp15 Juta

31 Januari 2023
/ News
852
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN-Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 2 Kisaran Eko Walio yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Kepala Sekolah SMKN 2 Kisaran Zulfikar mengakui menerima Rp15 juta .

“Saya mengambil Rp 15 juta yang mulia untuk keperluan membeli leptop, alat laboratorium dan lainnya,”kata Eko dihadapan majelis hakim diketuai oleh Imanuel Tarigan di Ruang Sidang Cakra 8, Senin (30/1/23). 

BacaJuga

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

Dikatakan saksi, pencairan pertama ia mengambil uang ke bank kepada terdakwa senilai Rp402 juta. Kemudian ia mengambil sebanyak 10 juta. 

“Lalu pencairan kedua Rp75 juta mengambil bersama terdakwa, saya ambil Rp5 juta, jadi total Rp15 juta untuk keperluan alat-alat sekolah,”ucapnya. 

Sedangkan pencairan ketiga senilai Rp402 juta dan pencairan ketiga Rp334 juta langsung uang tersebut diberikan kepada terdakwa.

“Dan semua uang pencairan dari tahap pertama sampai terakhir diberikan kepada terdakwa,”ucap saksi.

Setelah mendengar keterangan saksi, majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk mengutarakan pendapatnya. 

Kemudian terdakwa membantah menerima uamg senilai yang diutarakan saksi. Ia katakan Rp10 juta tersebut diminta saksi untuk kebutuhan keluarganya. 

“Selain itu, saya lupa mengambil uang itu yang mulia. Tapi saya juga beri kepeda kepala program, kepala bengkel dan lainnya,”ujar terdakwa.

Mendengar bantahan itu, majelis meminta kepada JPU agar menghadirkan saksi-saksi yang diutarakan oleh terdakwa pada Senin mendatang untuk di konfrontir. 

Sebelumnya, terdakwa sudah di sidang (in absentia) karena buron yang dihadirkan 15 saksi. Kemudian, pada Jumat (28/1/23) penangkapan ini tak lepas dari tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Medan-Banda Aceh, Rayeuk Aceh Timur, telah tiba di Medan Jumat malam tadi.

“Terdakwa langsung diserahkan tim Tabur Kejagung ke JPU Kejari Asahan disaksikan oleh tim Intelijen Kejati Sumut. Penanganan perkaranya oleh JPU Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan,”Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan. 

Sambungnya, JPU selanjutnya menitipkan terdakwa ke Rutan Medan menyusul keluarnya penetapan dari ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan.

Menurut rencana, kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu terdakwa menjalani persidangan pada Senin depan (30/1/2023) dengan agenda mendengarkan keterangan atau pendapat ahli.

Secara terpisah, hakim Pengadilan Tipikor Medan Imanuel Tarigan mengatakan telah menitipkan terdakwa mantan Kepala Sekolah Kepsek SMKN 2 Kisaran Zulfikar ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medan.

“Iya, setelah koordinasi dengan tim JPU, Saya sebagai hakim ketua yang menangani perkara terdakwa Zulfikar telah mengeluarkan penetapan. Memerintahkan (JPU) untuk melakukan penahanan terhadap diri terdakwa Zulfikar selama 30 hari sejak tanggal 27 Januari 2023,”ucapnya . (esa)

 

Tags: Bendahara Akui Ambil Rp15 JutaPerkara Korupsi BOS SMKN 2 Kisaran
SendShare341Send
Sebelumnya

Semarakkan HPN, Forwaka Sumut Audensi ke PWI

Selanjutnya

Wujudkan Generasi Emas 2045, SGM Eksplor Salurkan Dukungan Akses Nutrisi di 8 Kabupaten/Kota 

BacaJuga

Sumut

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

12 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025
News

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025
News

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025
News

Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

12 Juni 2025
Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Populer

  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • AMPI Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Medan Labuhan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Penarikan Mobil Minta Olah TKP

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Debitur PT TAF Dilapor ke Poldasu Kasus Penggelapan Mobil, Dokter LP Terancam Terseret Kasus Penadahan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kejari Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong : Bolak-balik BAP Lama

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Bupati Langkat Dukung Kepengurusan Baru KONI Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In