• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 13, 2026
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Perkara Lelang Aset Gery Sutjiptio, M Amrul Sinaga SH: Setidaknya Penggugat Diberi Kesempatan Menjual Langsung

8 Juli 2023
/ News
852
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Nasib naas dialami oleh Gery Sutjipto (34) aarga Jalan Ladang No 26, Kedai Durian, Medan. Pasalnya, aset rumah/gudang hasil jerih payah orangtuanya terancam dieksekusi pasca dilelang Bank OCBC karena menunggak.

Hal ini diperparah lagi dengan tindakan ‘arogan’ Bank OCBC, yang memberikan Surat No 1096.G/ARM-EMB- PS/LL/IX/2022 tanggal 06 September 2022 Perihal Surat Pemberitahuan Lelang.

BacaJuga

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

Gubernur Sumut Ubah Lahan Sawit Jadi Hunian Tetap Korban Bencana

Apresiasi Green Card UNESCO, Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

“Di dalam surat itu disebutkan, bahwa Tergugat I (Bank OCBC) melalui Tergugat II (KPKNL) akan melelang jaminan yang telah diberikan oleh Penggugat pada tanggal 05 Oktober 2022, tanpa memberitahukan limit harga lelang kepada Penggugat. Atau setidak-tidaknya memberikan kesempatan kepada Penggugat untuk menjual sendiri jaminan hutangnya. Sehingga mendapatkan harga yang tidak merugikan Penggugat,” ujar Kuasa Hukum Gery Sutjipto, M Amrul Sinaga dari Kantor Hukum Mara Sakti Siregar&Rekan, Jumat (7/7/2023).

Akibat kejadian itu, sambung Amrul, jelas bahwa Tergugat II (KPKNL) telah melakukan Perbuatan melawan hukum, dengan cara menerima langsung data-data dari Tergugat I. Yang diduga tanpa mempelajari terlebih dahulu secara seksama dan teliti, proses dan riwayat pembayaran hutang Penggugat kepada Tergugat 1.

“Seharusnya Tergugat II (KPKNL) melindungi Penggugat (Gery) selaku pelaku usaha. Hak ini agar usaha yang ditekuni dapat terus berjalan. Apalagi Penggugat juga memiliki beberapa orang pekerja, sehingga dampak kebijakan Tergugat I serta Tergugat II, bukan hanya terhadap Penggugat namun juga para pekerja dan keluarganya,” terangnya.

Amrul kemudian menjelaskan, Tergugat II (KPKNL) diduga tidak melaksanakan tata cara pelaksanaan lelang yang tepat tanpa persetujuan dari Gery selaku pemilik objek. Sehingga objek dengan Sertifikat Hak Milik No. 895/Kedai Durian dilelang pada tanggal 5 Oktober 2022 dengan harga Rp3.097 Milliar.

“Parahnya lagi, saat sidang berlangsung, saat dipertanyakan bagaimana proses hingga penentuan pemenang lelang, tergugat II hanya menjawab kalau lelang tersebut dipertanyakan langsung kepada Tergugat I (Bank OCBC),” beber Amrul.

Ia menilai, keterangan Tergugat II aquo semakin menguatkan dugaan, bahwa ada ketidaklaziman dalam proses pelaksanaan lelang sehingga sangat merugikan Penggugat.

Amrul berharap objek yang telah dilelang tersebut dikembalikan, agar Penggugat selaku Debitur dapat membayar hutang kepada Tergugat I (Bank OCBC), dengan pembayaran secara mencicil.

“Teknis pembayaran dibicarakan dan disepakati lebih lanjut. Bisa juga dengan Penggugat mencari pembeli objek tersebut dan/atau Penggugat selaku Debitur mengalihkan kredit ke Bank lain,” harapnya mengakhiri.

Di tempat terpisah, Humas PN Medan, Sonniadi, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, saat ini perkara telah memasuki tahap lanjutan.

“Saya menghargai upaya yang dilakukan, dan saya akan menerima aspirasi saudara dan akan menyampaikan,” katanya.

Sonniadi menjelaskan, bahwa tugas Humas tidak bisa berbicara tentang perkembangan perkara atau segala macam.

“Tugas saya sebagai Humas tetap menerima abang setulus hati bagaimana kita bisa kondusif terus aspirasinya akan saya sampaikan,” terangnya mengakhiri.

Namun sayang, ketika dikonfirmasi saat orasi ke Kantor OCBC Jalan Imam Bonjol, Medan, tidak ada satu pun yang mau memberikan keterangan.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan massa mengatasnamakan Garuda Merah Putih Community (GMPC) melaksanakan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kantor Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dalam aksinya, kordinator aksi meminta Kejatisu memproses laporan pengaduan Gery Sutjipto pada bulan November 2022 lalu, terkait dugaan permainan lelang di KPKNL sehingga aset rumahnya/gudang miliknya dilelang tidak sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan oleh Kordinator Aksi, Dedi Harvisyahari. Ia juga meminta Kejatisu menangkap mafia lelang di Bank OCBC NISP dan KPKNL sekaligus memeriksa pejabat lelang rumah Gery Sutjipto karena diduga sarat rekayasa.

“Hari ini kegiatan GMPC Sumut adalah menyampaikan pendapat di muka umum terkait Gery Sucipto yang lahannya hari ini akan di eksekusi namun didalam perjalanannya proses lelang yang dilakukan Bank dan KPKNL sarat dengan permainan artinya merugikan saudara Gery Sutjipto sehingga kami melaporkan hal ini ke Kejatisu,” ujar Presidium GMPC, Dedi Harvisyahari kepada wartawan, Selasa (27/6/2023). (Red)

Post Views: 4

Tags: Gery Sutjiptolelang bank ocbclelang rumah jalan ladangsidang lelang pn medan
SendShare341Send
Sebelumnya

Ketua DPP Terpilih, Aris Sinurat: PWTOI Wadah bagi para Wartawan TV Online dan Content Creator Indonesia

Selanjutnya

Hasyim Apresiasi Capaian Bobby: Tidak Bisa Dipandang Sebelah Mata

BacaJuga

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan arahan dan bimbingan sekaligus menutup Pertemuan Forum Strategis dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Mess Pemprovsu Pora-pora Parapat Kabupaten Simalungun, Minggu malam (11/1/2026).
Sumut

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

12 Januari 2026
Sumut

Gubernur Sumut Ubah Lahan Sawit Jadi Hunian Tetap Korban Bencana

30 Desember 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di dampingi sejumlah OPD, menerima audiensi Badan Pengelola Toba Caldera Geopark (BPTCG) di anjungan lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, pada Selasa (30/12/2025).
Sumut

Apresiasi Green Card UNESCO, Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

30 Desember 2025
News

Pemulihan Pascabencana Aceh Masuki Fase Baru: Relokasi Dimulai dengan 600 Hunian Sementara di Aceh Tamiang

30 Desember 2025
Sumut

PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

24 Desember 2025
Sumut

Maknai Hari Bela Negara ke-77: MAI Medan Wujudkan Aksi Nyata Lewat Kemanusiaan, Bantu Korban Banjir Hingga Pelosok

19 Desember 2025

Populer

  • Aksi Cepat Pemprov Sumut Tangani Inflasi, Gelontorkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Bongkar Mark Up Harga Impor Beras, Anggota Komisi IV DPR Dorong Buat Pansus  

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Gunakan BK Palsu, Motor Pria Ngaku Anggota OKP Diamankan Tekab Polsek Patumbak

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Imron Saleh Siregar SSos MSi Jabat Plt Kadis Kop/UKM/Prindag Padang Lawas

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Ketua Pewarta Jumat Barokah Sekaligus Halal Bihalal Idulfitri 1446 H

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Bobby Nasution luncurkan Urban Community Park Kebun Bunga

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Mahasiswa Tewas Dikeroyok 3 Pria, Hanya Garagara Tidur di Masjid Sibolga

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In