Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Juni 16, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Pj Bupati Padang Lawas Kukuhkan 296 Kepdes Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

5 Juli 2024
/ News
851
SHARES
1.3k
VIEWS

PADANG LAWAS – Pj Bupati Kabupaten Padang Lawas, Ir.H.Ardan Noor Hasibuan MM melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan terhadap 296 Kepala Desa (Kades) di lingkungan Kabupaten Padang Lawas.

Acara Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Bercahaya, Jalan Dinas Pendidikan, Padang Luar, Sibuhuan, Rabu (3/7/24).

BacaJuga

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

Pj Bupati Ir.H.Ardan Noor Hasibuan MM dalam sambutannya mengatakan, penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membawa perubahan dinamika pada pemerintah daerah hingga pemerintahan desa.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepastian hukum yg diberikan oleh pemerintah daerah terhadap kepala desa,” terang Pj Bupati.

Usai pengukuhan, Pj Bupati mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan berharap perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Tambahan 2 tahun masa jabatan diharapkan mampu memberikan dampak yg besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat, dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal,” harap Ardan Noor Hasibuan.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Lawas, M.Faisal Siregar SAP, MM, didampingi Kabid PMD Nirwan Harahap S.Sos menyebut perubahan signifikan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56.

“Dengan begitu, 296 kades di lingkungan Kabupaten Padang Lawas mendapat perpanjangan masa jabatan ditambah dua tahun dari akhir masa jabatan peraturan sebelumnya,” ujar Faisal.

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.3.5.5/2625/SJ tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan pemerintah kabupaten memfasilitasi perubahan keputusan bupati terkait masa jabatan kepala desa berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan berlaku.

“Atas nama pribadi dan instansi, saya mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 296 kepala desa, dan mengucapkan selamat kepada kepala desa yang dikukuhkan, semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa mampu meneruskan pembangunan daerah khususnya desa dan melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal,” tutup Faisal.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Supriady Halomoan Hasibuan SH MM, Wakapolres Kompol Sugianto S.Pd, Ketua PN Sibuhuan Lulik W SH, MH, Para Staff Ahli Bupati, para Asisten, para Pimpinan OPD, para Camat, dan unsur undangan lainnya. (MS)

Tags: Pj Bupati Padang Lawas Kukuhkan 296 Kepdes Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun
SendShare340Send
Sebelumnya

Lagi, Puluhan Kendaraan Bermotor Tak Taat Pajak Terjaring Razia di Kota Medan

Selanjutnya

Dirawat di Madinah, Satu Jemaah Haji Kloter 09 Asal Gunungsitoli Tunda Kepulangan

BacaJuga

News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025
Sumut

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

12 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025
News

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025
Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Populer

  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • AMPI Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Medan Labuhan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Penarikan Mobil Minta Olah TKP

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Debitur PT TAF Dilapor ke Poldasu Kasus Penggelapan Mobil, Dokter LP Terancam Terseret Kasus Penadahan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • ParagonCorp Wakili Indonesia di MIA International Accountants Conference 2025

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In