DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi, yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit dan didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suasta Ginting, mengikuti Rakor pengendalian inflasi daerah tahun 2024 melalui zoom meeting (Senin 20 /5/2024).
Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir yang memimpin rapat tersebut mengatakan dari data yang diperoleh (Badan Pusat Statistik), terdapat beberapa Provinsi tertinggi inflasi, yakni Gorontalo, Papua Tengah, Sulawesi Utara, Bali, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, Papua Barat serta Banten.
“Kepada para Gubernur untuk memperhatikan hal ini. Jadi mohon perhatian kerja kerasnya memperbaiki angka inflasi dengan melakukan turun kelapangan serta melakukan berbagai upaya,” ujar Tomsi Tohir.
Lebih lanjut Tomsi Tohir menyampaikan, perkembangan inflasi dari tahun ke tahun di 150 Pemda Indeks Harga Konsumen (IHK) pada April 2024, Kabupaten Minahasa Selatan angka inflasi tertinggi mencapai 7,56% yoy dan Kabupaten Belitung Timur angka inflasi terendah sebesar 0,78% yoy. Sebagai catatan untuk Kabupaten Dairi mengikuti angka inflasi Pematang Siantar sebesar 3,92% yoy.
Plt. Sekjen Kemendagri juga menyampaikan untuk Indeks Perkembangan Harga bahan pangan (IPH), komoditi yang mengalami kenaikan adalah bawang merah, cabai merah dan gula pasir.
“Permasalahan distribusi adalah permasalahan yang sangat penting. Berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan adalah hal yang wajib dilakukan,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Dairi segera melakukan Rapat Teknis setelah Rapat Koordinasi bersama Kemendagri selesai dilaksanakan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Dairi, Suasta Ginting, S.Sos, MAP dipaparkan langkah langkah pengendalian inflasi dalam bentuk matriks kerja untuk membagi tugas, waktu pelaksanaan, penanggung jawab kegiatan sehingga diharapkan seluruh sasaran pengendalian inflasi dapat terpenuhi.
Sebagai tindaklanjut rapat teknis ini disepakati akan digelar Rapat menyeluruh TPID Kabupaten Dairi pada Senin, 27 Mei 2024 untuk menetapkan Rencana Aksi sebagai pedoman dan tanggung jawab bersama mendukung tingkat Inflasi tetap terjaga 2-4 % yoy untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang sehat.
Dalam Rapat teknis dimaksud Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Dairi sebagai sekretaris TPID Kabupaten Dairi memaparkan Indeks Perkembangan Harga di Kabupaten Dairi Minggu III Mei 2024 dibandingkan Minggu II Mei 2024 bahwa dari 17 Komoditi pokok ada kenaikan IPH 1 %.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Bappeda Romedi Bangun, Kepala Dinas Perindagkop UKM Iwan Taruna Berutu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Masaraya Berutu, Kepala Bagian Perekonomian Lipinus Sembiring, Kepala Dinas Sosial Agel Siregar. (Red)