• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Mei 12, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Polres Samosir Amankan Terduga Penjual Narkotika Jenis Sabu, Asal Desa Ambarita

7 November 2024
/ News
854
SHARES
1.3k
VIEWS

SAMOSIR – Polres Samosir melalui Sat Res Narkoba berhasil mengamankan IR (39) warga Desa Ambarita Kecamatan Simanindo Samosir, pada Senin, 4 November 2024.

Pria tersebut diamankan di kediamannya sekitar pukul 11.30 WIB setelah diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

BacaJuga

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

Dalam penggeledahan di rumah IR, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, serta dua unit handphone masing-masing bermerk Vivo dan Infinix.

Kasat Res Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah S.H., M.H, mengungkapkan kronologi penangkapan. “Pada pukul 08.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat yang menyatakan ada seorang pria diduga menguasai serta menjual narkotika jenis sabu di Desa Ambarita. Berdasarkan informasi, saya segera memerintahkan Katim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Samosir untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” ungkapnya.

Tim Opsnal tiba di lokasi pada pukul 11.00 WIB dan segera melakukan pemantauan. Sekitar pukul 11.30 WIB, mereka melihat IR sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Tim langsung melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan badan serta tempat tinggal IR. Dari rumahnya, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil diduga berisi narkotika sabu di dekat jendela. Ketika ditanya, IR mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, Kamis (7/11/2024)

Menurut keterangan AKP Ferry Ardiansyah, bahwa tersangka IR mengakui telah menjual Narkotika jenis sabu selama enam bulan terakhir. “Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian tersangka IR akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.” tutupnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Sat Res Narkoba Polres Samosir untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Samosir. (JB Rumapea)

Tags: berhasilDesa AmbaritaIR (39)Kecamatan SimanindomengamankanPolres SamosirSamosirSat Res NarkobaWarga
SendShare342Send
Sebelumnya

Lagi Beraksi, Pencuri Kabel Telkom Ditangkap

Selanjutnya

Warga Diimbau Taat Pajak Kendaraan Demi Peningkatan Pendapatan Daerah

BacaJuga

News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
News

Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

9 Mei 2025
News

Muhri Fauzi Hafiz, Sambut Baik Bobby Nasution Jadi Anggota Kehormatan IKAMA

9 Mei 2025
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira
News

Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam

8 Mei 2025

Populer

  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Gugatan Keabsahan Ahli Waris Segera Disidang, Warga Jalan Gandhi Minta Eksekusi ke-4 Dibatalkan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Wapres Tinjau Penataan Kawasan Medan Belawan Bahari

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Medan Selayang Juara Umum MTQ ke-58 Kota Medan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jaksa Menyapa, Yos A Tarigan: Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Wajib Menggunakan Produk Dalam Negeri

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Akan Tempuh Langkah Hukum

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In