• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, November 17, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Polrestabes Medan Kalah Praperadilan, Penetapan Tersangka Yossy Efrilia Tidak Sah 

7 Desember 2023
/ News
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN– Pengadilan Negeri (PN) Medan mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Yossy Efrilia Susanti melalui kuasa hukumnya Dwi Ngai Sinaga SH MH. Status tersangka yang ditetapkan Polrestabes Medan terhadap Yossy dinyatakan tidak sah.

“Memerintahkan termohon untuk menghentikan penyidikan perkara polisi nomor LP/B/2940/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal  02 September 2023 atas nama Pelapor Mikhael,” tegas hakim tunggal Fauzul Hamdi di ruang Cakra VIII, PN Medan, Kamis (7/12/2023).

BacaJuga

Atlet Sumut Jakabiran Harahap Sukses Sumbangkan Medali di Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara

Hari Pertama Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Tempati Posisi Kedua

Pelari Indonesia Dominasi Lari Gawang Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut

Selain itu, hakim Fauzul Hamdi juga menyatakan bahwa penangkapan terhadap Yossy (pemohon) sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan (termohon) yang diajukan dalam praperadilan adalah tidak sah.

“Menyatakan segala putusan atau penetapan yang dikeluarkan oleh termohon yang berbeda dengan penetapan termohon pada penetapan sebagai tersangka hingga penangkapan dan penahanan adalah tidak sah,” sebutnya.

Menanggapi putusan tersebut, Yossy melalui kuasa hukumnya Dwi Ngai Sinaga mengatakan bahwa masih ada keadilan di Pengadilan Negeri Medan.

“Disini kita masih bersyukur, masih yakin keadilan itu masih ada di negara kita ini, kita bersyukur buat Pengadilan Negeri Medan yang sudah mengabulkan putusan prapid terkait penangkapan dan penahanan dan status tersangka klien kita yang tidak sesuai dengan prosedur,” katanya di luar persidangan.

Ditegaskan Dwi Ngai Sinaga, pada saat putusan, hakim tunggal menyatakan bahwasanya sesuai dengan putusan mahkamah konstitusi, calon tersangka itu harus diperiksa dulu, diundang dulu klarifikasi, diundang sebagai panggilan saksi barulah ditetapkan sebagai tersangka, tidak bisa langsung ujuk-ujuk ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

“Segala berkas-berkas yang selama ini terkait perkara Yossy, dengan LP yang kemaren di Polrestabes Medan itu tidak berlaku lagi, tidak sah,” ujarnya.

Ketua Peradi RBA Medan terpilih itu juga mengucapkan terima kepada Pengadilan Negeri Medan dan mengapresiasi hakim tunggal Fauzul Hamdi.

“Kita sangat apresiasi terhadap hakim tunggal yang memutus perkara ini, karena secara realistis dia melihat bahwa banyak tahap-tahap yang unprosedur dilakukan oleh penyidik, yang melanggar oleh Undang-undang. Dan kita apresiasi buat hakim yang tegak lurus untuk keadilan,” ujarnya sembari mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selalu menjadi sarana kontrol.

Sementara itu, Yossy Efrilia Susanti mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya yang telah membantunya dalam memperjuangkan keadilan untuknya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bang Dwi yang sudah berusaha penuh dalam membantu saya dalam menyelesaikan masalah saya ini, untuk menegakkan keadilan saya juga atas apa yang sudah dibuat mereka terhadap saya dan terimakasih juga buat pak Hakim atas keadilan yang saya dapatkan,” pungkasnya.

Diketahui, Yossi Efrilia Susanti dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Michael pada 2 September 2023 lalu ke Polrestabes Medan atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Namun tanpa mekanisme proses pemanggilan, Polrestabes Medan langsung menangkap Yossy di Jambi, pada 22 September 2023, tanpa adanya klarifikasi dan keterangan saksi terlebih dahulu, dikarenakan kasus ini beranjak dari bisnis yang ada kontrak perjanjian kerja.

Tak terima dengan hal itu, Yossi Efrilia Susanti melalui penasehat hukumnya Dwi Ngai Sinaga melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan ke Bidang Propam Polda Sumut karena dinilai tidak menjalankan SOP dan melanggar Perkap yang berlaku. (RED)

Tags: Penetapan Tersangka Yossy Efrilia Tidak SahPolrestabes Medan Kalah Praperadilan
SendShare341Send
Sebelumnya

Aswan Jaya Kagum Pengalaman Tukang Pecal Desa Gedangan ‘Jualan Live’ di FB, Sehari Laku 50 Bungkus

Selanjutnya

Polda Sosialisasikan Risk Assesment SMP di Kantor PLN UID Sumut

BacaJuga

Sumut

Atlet Sumut Jakabiran Harahap Sukses Sumbangkan Medali di Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara

16 November 2025
Sumut

Hari Pertama Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Tempati Posisi Kedua

16 November 2025
Kejuaraan Atletik U18 dan U20 Asia Tenggara berlangsung dari 15-18 November 2025. Hari kedua, Minggu (16/11) akan dipertandingkan nomor lari 1.500 m, lari 100 m, lompat jauh, lempar cakram, tolak peluru, dan estafet. Atlet lari gawang asal Indonesai Anugrah Setiawan (tengah) memperoleh peringkat pertama disusul rekan satu negara Asyrafi Yusqi (satu dari kiri) sebagai peringkat kedua, kemudian atlet Thailand Rattanya Kadeewong (dua dari kanan) peringkat ketiga, dan Atlet Filipina Ivan Cabanda peringkat empat, serta Mohd Yuzairi atlet Malaysia peringkat lima, pada final lari gawang 110 meter putera U18 event kejuaraan Atletik Asia Tenggara U-18 & U-20 di Stadion Madya Atletik Kawasan Sport Center Sumut, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (15/11/2025).
Sumut

Pelari Indonesia Dominasi Lari Gawang Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut

16 November 2025
Ketua Dewan Kerjainan Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, bersama Wakil Ketua Dekranasda Sumut Titiek Sugiharti menghadiri pembukaan Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja Investment, Trade, Tourism, Agriculture and Fishing (ITTAF) 2025 di Plaza Malioboro, Yogyakarta, Jumat (14/11/ 2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara & Jogja ITTAF 2025

15 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, di dampingi Ketua Umum Xtrim Indonesia Musa Idishah beserta Ketua IOF Sumut Omen Matondang dan Ketua IMI Sumut Harun Mustafa Nasution beserta beberapa OPD, melepas peserta Green International Xtreme Adventure (GIXA) 2025 di Halaman Belakang, Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (15/11/2025).
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025

15 November 2025
Pelari Indonesia Yad Hafizudin berlari mengibarkan bendera Merah Putih usai memenangkan lomba lari kategori pria 1.500 meter U 20 pada event kejuaraan Atletik Asia Tenggara U-18 & U-20 di Stadion Madya Atletik Kawasan Sport Centre Sumut, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (15/11/2025). Pelari asal Lombok Timur menjadi penyumbang medali emas pertama pada event ini dengan catatan waktu 3:56.94.
Sumut

Kejuaraan Atletik Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Raih Emas Pertama Lewat Nomor Lari 1.500 M

15 November 2025

Populer

  • Banyaknya Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah, P2G Sumut minta Pemerintah Lakukan Monitoring dan Evaluasi

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • BBWS turunkan alat berat untuk evakuasi material banjir di Tapsel

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 20.027 Meter Persegi Dalam Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Gubernur Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenagsu Gelar Sosialisasi Standar Grafis Publikasi Kemenag

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In