MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, polisi menindaklanjuti peristiwa dugaan pelemparan cagubsu yang terjadi pasca debat kedua Pilkada 2024 tersebut.
“Polisi menindaklanjuti pengaduan dari paslon Gubsu nomor Urut 1 dan 2. Semua proses penyelidikan dilakukan Polrestabes Medan,” terang Hadi, Jumat (8/11/2024).
Kata Hadi, penyelidikan yang dilakukan sebagai salah satu bentuk respon polisi dalam menyikapi peristiwa yang terjadi.
“Situasi kamtibmas hingga saat ini berjalan kondusif dan kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan melakukan tindakan melanggar hukum. Polisi tentu akan bertindak tegas,” tegasnya.
“Polda Sumut juga akan mengundang kedua pasangan calon (paslon) untuk membahas kesiapan debat ketiga Pilgubsu pada 13 November 2024 mendatang, guna mengantisipasi kembali terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Hadi.
Dia memastikan, Polda Sumut dan jajaran terus bekerja memberikan pengamanan serta pengawalan kepada seluruh pasangan aslon di masa tahapan kampanye Pilkada 2024 di Sumatera Utara.
“Tim pengamanan dan pengawalan Polri melekat pada setiap paslon, itu tanggungjawab Polisi,” pungkasnya. (Red)