• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Mei 14, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Polsek Indrapura Tangkap Pencuri, Amankan Barang Bukti CCTV

21 November 2024
/ News, Rileks, Sumut
852
SHARES
1.3k
VIEWS

Batubara – Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Gedung Nada Resto, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Pelaku, AC alias Icak (41), diringkus di Lingkungan II Indrapura, Rabu (20/11/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Ipda Manahan Siregar, yang memimpin operasi penangkapan, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah laporan korban, Imam Hasturi Lubis (48), diterima pada 30 Oktober 2024 lalu.

BacaJuga

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

Korban melaporkan bahwa berbagai barang berharga di restoran miliknya telah hilang, termasuk empat unit kamera CCTV, sebuah mesin perekam merek HIVEW/DAHWA, serta sejumlah perlengkapan lain seperti pintu kaca dan jerjak besi jendela.

“Kami langsung bergerak setelah mendapatkan laporan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui informasi warga. Ketika kami melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti yang cocok dengan laporan korban,” ujar Ipda Manahan Siregar.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, melalui Kanit Reskrim menegaskan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya.

“Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya dikutip dari Antara

Menurut kronologi kejadian, pencurian diketahui ketika korban hendak memeriksa CCTV Nada Resto melalui ponsel, namun sistem CCTV tidak aktif. Saat korban mendatangi lokasi pada 30 Oktober 2024, ia mendapati gedungnya sudah dibobol, dan sejumlah barang berharga raib.

Barang bukti yang diamankan antara lain empat set CCTV lengkap dengan kabel dan mesin perekam, serta barang-barang lainnya yang diperkirakan bernilai jutaan rupiah.

Kasus ini akan terus diproses hingga dilimpahkan ke Kejaksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polsek Indrapura berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Warga juga diimbau untuk aktif melapor jika mendapati hal mencurigakan di lingkungannya. (red/ant)

Tags: Amankan Barang Bukti CCTVPolsek Indrapura Tangkap PencuriPolsek Indrapura Tangkap Pencuri Amankan Barang Bukti CCTV
SendShare341Send
Sebelumnya

Seniman Luncurkan NFT Bobby NST, Bangkitkan Seni Digital Sumut

Selanjutnya

RS Adam Malik berhasil operasi pemisahan bayi kembar siam

BacaJuga

Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025
News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
News

Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

9 Mei 2025
News

Muhri Fauzi Hafiz, Sambut Baik Bobby Nasution Jadi Anggota Kehormatan IKAMA

9 Mei 2025

Populer

  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Akan Tempuh Langkah Hukum

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • PT SMGP-Polres Madina Penanaman 19 Ribu Kopi di Desa Hutabaringin

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Wapres Tinjau Penataan Kawasan Medan Belawan Bahari

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In