TOBA – Proyek pemeliharan sungai Aek Mandosi Kanan di Desa Patane II Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Sumatera Utara dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Satuan kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera II sarat kejanggalan sehingga minta segera diusut aparat penegak hukum (APH).
APH di minta untuk segera mengusut pembangunan 2 unit bronjong dan TPT di Sungai Aek Mandosi Desa Patane II Kecamatan Porsea Kabupaten Toba sebab proyek pembangunannya ditenggarai dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis kegiatan.
Pemasangan pipa cerucuk harusnya memakai pipa gif, tapi pipa yang dipasang dilapangan merupakan pipa odong odong. Tidak hanya itu jarak cerucuk tidak beraturan, harusnya jarak cerucuknya 1 meter tapi yang dipasang ada yang jaraknya 1,5 meter, 2 meter, 2,5 meter hingga berjaraknya sampai 3 meter.
Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Katulistiwa Sumatera Utara Sogar Manurung mengatakan proyek bersumber dari APBN tahun 2022 di duga sarat pelanggaran bahkan ditenggarai dikerjakan tidak sesuai spesifiksi (spek), baik pemasangan pipa maupun jarak cerucuknya memiliki jarak yang tidak beraturan disamping pemasangan TPT di bahu tanggul sungai dipasang tidak profesional alias penuh benjolan dan tidak rata.
“Kegiatan proyek ini harus segera di usut oleh APH. Banyak kejanggalan dan temuan pada kegiatan BWSS pada pemeliharaan sungai Aek Mandosi kanan. Rekanan kita duga kuat ada main mata dengan pengawas lapangan sehingga beberapa kejanggalan yang kita lihat tetap dibiarkan begitu saja tanpa adanya teguran” ujar Sekretaris LSM Khatulistiwa Sogar Manurung, Selasa (10/01/2023).
Sogar juga sangat miris melihat pekerjaan pembangunan TPT pada bahu sungai sebab selain dingdingnya tidak rata, ukuran batu cadas yang dipasang juga sangat besar besar dan tidak sesuai spesifikasi yaitu ukuran 15×20 atau 20×25 cm.
Terkait hal itu, sampai berita ini diturunkan pengawas lapangan maupun pihak BWSS selaku pemberi pekerjaan belum dapat dimintai keterangan.
Untuk diketahui pelaksanaan pemeliharaan sungai Aek Mandosi kanan di Desa Patane II Kecamatan Porsea Kabupaten Toba bersumber dari Balai Wilayah Sungai Sumatera ( BWSS) Sumatera II dikerjakan oleh CV Miguel dengan nilai kontrak Rp. 1.040.000.000.
Proyek yang didanai APBN tahun 2022 ini, memiliki jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 164 hari kerja dengan penanggung jawab penuh PPK Operasi Dan Pemeliharaan SDA Sumatera II. (James Sirait)