MEDAN – Juru parkir (jukir) gadungan mengutip retribusi pada warga yang telah menempelkan stiker parkir berlangganan di kendaaraannya, Selasa (9/7) di Jalan A.R. Hakim Simpang Denai.
Aksi pungli remaja laki-laki yang mengaku-ngaku jukir ini viral di media sosial. Polsek Medan Area pun bertindak cepat mengamankan jukir gadungan yang meresahkan warga itu.
Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, membenarkan peristiwa ini. “Dalam Vvdeo viral itu tampak seorang laki-laki mengaku sebagai jukir dan memaksa pengendara mobil untuk membayar retribusi parkir, padahal mobilnya sudah menggunakan stiker parkir berlangganan. Orang tersebut langsung diamankan ke Poslantas Sukaramai.”
Selanjutnya, sebut Iswar, Iswar, pihak kepolisian langsung memanggil orangtua remaja itu.
Tiba di lokasi, orang tua remaja itu menegur anaknya yang mengaku-ngaku jukir itu.
Iswar mengatakan, kini pelaku telah dibawa pulang oleh orangtuanya. Baik pelaku maupun orangtuanya telah memohon maaf dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya yang menghalang-halangi program parkir tepi jalan berlangganan Pemko Medan.
Iswar juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Medan Area yang telah bergerak cepat dalam mengamankan oknum-oknum yang telah sengaja melakukan pungutan liar dengan mengutip retribusi parkir terhadap kendaraan yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan.
“Kita berharap kolaborasi yang baik dengan teman-teman di Polrestabes Medan dan jajarannya ini dapat terus berjalan dengan baik,” harapnya.
Iswar mengimbau kepada para pengendara di Kota Medan untuk turut menyukseskan jalannya program parkir berlangganan tersebut dengan membeli stiker parkir berlangganan.
“Laporkan kepada petugas kami bila ada oknum yang tetap mengutip retribusi parkir untuk kendaraan yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan, akan kita tindak tegas. Untuk yang belum memiliki stiker parkir berlangganan, segera hubungi petugas kami untuk pembelian stiker parkir berlangganan,” imbaunya. (Red)