• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 13, 2026
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Rugikan Keuangan Negara Rp 74.603.900, Kejari Medan Tahan 2 Tersangka Kasus Cukai

21 Februari 2023
/ News
854
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan  menerima pelimpahan dua tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana cukai, Rabu (15/2/23).

Kajari Medan Wahyu Sabrudin SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen.Simon, S.H. MH Selasa (21/2/23),mengatakan kedua tersangka dan barang bukti ini pelimpahan tahap II dari penyidik pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara (Kanwil DJBC Sumut).

BacaJuga

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

Gubernur Sumut Ubah Lahan Sawit Jadi Hunian Tetap Korban Bencana

Apresiasi Green Card UNESCO, Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

Kepala Seksi Intelijen.Simon, S.H. MH,mengatakan, kedua tersangka yakni atas nama Indra Gunawan Alias Igun (49) warga Aluminium I Gang Baru Kelurahan Tanjung Mulia Medan Deli dan Syafii alias FII (42) warga Dusun IX A Kelurahan Manunggal Labuhan Deli.

“Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana cukai yang merugikan keuangan negara senilai Rp 74.603.900.,”ujar Kepala Seksi Intelijen.Simon, S.H. MH.di kantor Kejari Medan Jalan Adinegoro No. 5 Medan Kelurahan Gaharu Kecamatan. Medan Timur Kota Medan.

Menurut Simon SH.MH , adapun jenis barang bukti antara lain berupa rokok ilegal sebanyak 377 slop atau 75.740 batang rokok merk Bintang yang dilekati pita cukai palsu.

Dikatakannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 54 dan atau 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai.

“Kini kedua tersangka telah ditahan di Rutan Labuhan Deli Medan selama 20 hari kedepan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum menyiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan,”pungkasnya (esa)

Post Views: 7

Tags: -Kejari Medankasus cukaipn medan
SendShare342Send
Sebelumnya

Dugaan Korupsi Dana Bos di SMKN 2 Kisaran, Terdakwa Bantah Keterangan Saksi

Selanjutnya

Rudy Hermanto: Pendidikan Mental Anak Penting

BacaJuga

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan arahan dan bimbingan sekaligus menutup Pertemuan Forum Strategis dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Mess Pemprovsu Pora-pora Parapat Kabupaten Simalungun, Minggu malam (11/1/2026).
Sumut

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

12 Januari 2026
Sumut

Gubernur Sumut Ubah Lahan Sawit Jadi Hunian Tetap Korban Bencana

30 Desember 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di dampingi sejumlah OPD, menerima audiensi Badan Pengelola Toba Caldera Geopark (BPTCG) di anjungan lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, pada Selasa (30/12/2025).
Sumut

Apresiasi Green Card UNESCO, Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

30 Desember 2025
News

Pemulihan Pascabencana Aceh Masuki Fase Baru: Relokasi Dimulai dengan 600 Hunian Sementara di Aceh Tamiang

30 Desember 2025
Sumut

PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

24 Desember 2025
Sumut

Maknai Hari Bela Negara ke-77: MAI Medan Wujudkan Aksi Nyata Lewat Kemanusiaan, Bantu Korban Banjir Hingga Pelosok

19 Desember 2025

Populer

  • Aksi Cepat Pemprov Sumut Tangani Inflasi, Gelontorkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bongkar Mark Up Harga Impor Beras, Anggota Komisi IV DPR Dorong Buat Pansus  

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Gunakan BK Palsu, Motor Pria Ngaku Anggota OKP Diamankan Tekab Polsek Patumbak

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Imron Saleh Siregar SSos MSi Jabat Plt Kadis Kop/UKM/Prindag Padang Lawas

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Diduga Akibat Bakar Sampah, Tiga Unit Bus Pariwisata Musnah Terbakar

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Ketua Umum PP HIMMAH: Reformasi Polri atau Reformasi Pikiran Kita?

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Tangis Haru Puluhan Guru dan Wali Murid Warnai Gelar Wisuda Tahfiz Yayasan Perguruan AR – RA’YU

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In