Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Juni 15, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Satreskrim Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Curanmor

8 November 2024
/ News
851
SHARES
1.3k
VIEWS

HUMBAHAS –
Satreskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil mengamankan diduga dua pelaku curanmor dari pelariannya.

Kedua pelaku berinisial ,YJS (20) dan ES (22) merupakan warga Desa Hutasoit I, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara. Kedua pelaku sudah di amankan lke Polres Humbahas, Jumat (8/11/2024).

BacaJuga

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto di konfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Humbahas AKP Bram Candra Sihombing SH MH mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/132/XI/2024/SPKT/HUMBAHAS – SUMUT, pada tanggal 06 November 2024.

Ia menjelaskan, korban berinisial GJS datang mengadu ke Polres Humbahas, pada Rabu (6/11/2024) mengatakan kehilangan sepeda motor Honda CBR 150 Cc di TKP, Cafe Galaksi, Jalan Hutaraja, Dolok Sanggul dengan nomor polisi BB 6374 MM.

“Sesuai keterangan korban, korban dan pelaku ini sama-sama pengunjung di Cafe Galaksi. Mereka datang pada hari Selasa 5 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB,” sebut Bram Candra.

Mendapat laporan itu, Kapolres Humbahas langsung memerintahkan anggota Reskrim untuk segera menindaklanjuti laporan korban.

Kemudian berdasarkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian, petugas tak membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil CCTV, personil langsung bergegas mengejar pelaku dan berhasil menciduk kedua pelaku dari tempat persembunyiannya.

Selain kedua pelaku, juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan saat mencuri yakni satu unit sepeda motor merk Honda Supra tanpa Nopol.

“Dari tindakan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersangka curanmor melanggar Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke (4) Subs Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Bram.

Ia sangat mengapresiasi gerak cepat personil dalam menangani kasus ini.

“Berhubung dalam akhir-akhir ini sudah semakin sering masyarakat Humbahas terjadi kehilangan kendaraan dan kami juga berharap agar masyarakat Humbahas tetap berhati-hati,” cetus Bram. (Lkt)

Tags: CuranmorDua PelakuPolres Humbahas. TangkapSatreskrim
SendShare340Send
Sebelumnya

Polsek Onanrunggu Siapkan Lahan untuk Tanam Jagung Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden

Selanjutnya

Polrestabes Proses Dugaan Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgubsu 2024

BacaJuga

News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025
Sumut

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

12 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025
News

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025
Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Populer

  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • AMPI Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Medan Labuhan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Debitur PT TAF Dilapor ke Poldasu Kasus Penggelapan Mobil, Dokter LP Terancam Terseret Kasus Penadahan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Penarikan Mobil Minta Olah TKP

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • ParagonCorp Wakili Indonesia di MIA International Accountants Conference 2025

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bupati Langkat Dukung Kepengurusan Baru KONI Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In