• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 13, 2026
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Sekda Definitif Aceh Besar Kosong, Ribuan PNS Terancam Tak Gajian

31 Januari 2025
/ News
Gedung Pemkab Aceh Besar

Gedung Pemkab Aceh Besar

853
SHARES
1.3k
VIEWS

JANTHO-Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terancam tidak menerima gaji per 2 Februari 2025.

Situasi ini merupakan dampak dari pemberhentian Sulaimi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif oleh Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, pada 20 Desember 2024.

BacaJuga

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

Gubernur Sumut Ubah Lahan Sawit Jadi Hunian Tetap Korban Bencana

Apresiasi Green Card UNESCO, Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

Pemberhentian Sulaimi memicu kendala administrasi yang berpengaruh terhadap kelancaran roda pemerintahan di Aceh Besar.

Setelah diberhentikan pada 20 Desember 2024, Sulaimi baru dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada 17 Januari 2025. Hal ini menyebabkan kekosongan jabatan Sekda selama 26 hari.

Dokumen anggaran tahun 2025 sebelumnya telah ditandatangani  Sulaimi dalam kapasitasnya sebagai Sekda Aceh Besar.

Namun, sejak 21 Desember 2024, ia tidak lagi memiliki wewenang untuk menandatangani dokumen anggaran, termasuk Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), yang diperlukan untuk pencairan anggaran.

“Hingga saat ini, tidak jelas siapa yang akan menandatangani RKA dan DPA Aceh Besar. Tanpa tanda tangan Sekda, anggaran APBK 2025 tidak bisa dicairkan, yang secara otomatis berdampak pada gaji PNS per 2 Februari 2025,” ujar seorang sumber di lingkungan Pemkab Aceh Besar, dikutip dari atjehwatch.com.

Tak hanya gaji PNS, nasib tenaga kontrak, gaji DPRK, serta Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) juga belum mendapat kejelasan. ( red)

Post Views: 3

Tags: Sekda Definitif Aceh Besar KosongTak GajianTerancam
SendShare341Send
Sebelumnya

Terkait RKA/DPA, Naisabur Minta Jaga Citra Aceh Besar Pasca Pemberhentian Sekda

Selanjutnya

Semangat Melesat Sat Set, JNE Antar Kebahagiaan Rayakan Imlek 2025

BacaJuga

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan arahan dan bimbingan sekaligus menutup Pertemuan Forum Strategis dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Mess Pemprovsu Pora-pora Parapat Kabupaten Simalungun, Minggu malam (11/1/2026).
Sumut

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

12 Januari 2026
Sumut

Gubernur Sumut Ubah Lahan Sawit Jadi Hunian Tetap Korban Bencana

30 Desember 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di dampingi sejumlah OPD, menerima audiensi Badan Pengelola Toba Caldera Geopark (BPTCG) di anjungan lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, pada Selasa (30/12/2025).
Sumut

Apresiasi Green Card UNESCO, Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

30 Desember 2025
News

Pemulihan Pascabencana Aceh Masuki Fase Baru: Relokasi Dimulai dengan 600 Hunian Sementara di Aceh Tamiang

30 Desember 2025
Sumut

PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

24 Desember 2025
Sumut

Maknai Hari Bela Negara ke-77: MAI Medan Wujudkan Aksi Nyata Lewat Kemanusiaan, Bantu Korban Banjir Hingga Pelosok

19 Desember 2025

Populer

  • Aksi Cepat Pemprov Sumut Tangani Inflasi, Gelontorkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bongkar Mark Up Harga Impor Beras, Anggota Komisi IV DPR Dorong Buat Pansus  

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Gunakan BK Palsu, Motor Pria Ngaku Anggota OKP Diamankan Tekab Polsek Patumbak

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Imron Saleh Siregar SSos MSi Jabat Plt Kadis Kop/UKM/Prindag Padang Lawas

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Diduga Akibat Bakar Sampah, Tiga Unit Bus Pariwisata Musnah Terbakar

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Ketua Umum PP HIMMAH: Reformasi Polri atau Reformasi Pikiran Kita?

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Tangis Haru Puluhan Guru dan Wali Murid Warnai Gelar Wisuda Tahfiz Yayasan Perguruan AR – RA’YU

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In