• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Desember 7, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Seorang Residivis Perampok HP di Amplas Ditangkap Tekab Polsek Patumbak

7 Desember 2023
/ News
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak menangkap seorang  pelaku perampok Hape di Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan Rabu (6/12).

“Pelaku adalah seorang Residivis bernama Syahdu Simanjuntak (28) warga Jalan Garu IX Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas pelaku ditangkap berkelang 1 Jam setelah beraksi,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH dan Panit Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH MH Kamis (7/12) .

BacaJuga

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

Dijelaskan Kompol Faidir, pelaku diamankan berawal Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH dan Panit Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH MH bersama satu Team Unit Reskrim sedang melaksanakan Patroli antisipasi kejahatan jalanan yang setiap harinya di lakukan di wilayah Hukum Polsek Patumbak. 

Menurut Kapolsek, kejadian tindak pidana pencurian dengan Kekerasan itu terjadi pada Rabu 06 Desember 2023  sekitar pukul 13.00 Wib, dimana pada saat itu korban bersama dengan anaknya naik ke angkot Rajawali di Simpang Amplas Medan.

“Tiba-tiba pelaku langsung merampok Hape anak korban yang di simpan di kantong celana depan sebelah kanan hingga korban terjatuh di dalam angkot akibat ditarik oleh pelaku dan pelaku langsung melarikan diri,”jelasnya.

Lanjutnya, tak rela hape miliknya hilang begitu saja korban lalu berteriak “Rampok…. Rampok….Rampok….” namun pelaku tidak mengindahkan teriakan korban dan terus melarikan diri ke arah jembatan sungai Asahan Medan Amplas. 

Kapolsek kembali menjelaskan, melihat dan mendengar teriakan korban, Kanit Reskrim langsung menanyakan kepada korban, dan korban menerangkan anaknya bernama Muhammad Zulfahmi di rampok oleh seorang laki-laki dengan ciri-ciri rambut ikal, hitam, pendek serta menggunakan baju kaos warna putih dan celana boxer hitam yang melarikan diri ke arah jembatan sungai Asahan Medan Amplas. 

Menindaklanjuti keterangan korban, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan beberapa saat kemudian pelaku berhasil di amankan ditempat persembunyiannya di bawah jembatan Sungai Asahan Medan Amplas .

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti satu unit Hape Android merek Vivo warna hitam langsung diamankan ke Mapolsek Patumbak guna diproses lebih lanjut.

Sedangkan korban Amran Husni bersama anaknya Muhammad Julfahmi telah membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/825/XII/ 2023/SPKT Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

Usai membuat laporan di Mapolsek Patumbak, Amran Husni dan anaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat dari Polsek Patumbak dalam menangani kejadian perampokan Hape yang dialami oleh korban bersama dengan anaknya.

Menurut Faidir pihaknya masih melakukan pengembangan dan memeriksa beberapa laporan Polisi yang diterima apakah dengan modus yang sama atau apakah ada kasus lainnya di lakukan pelaku dan kalau pun ada akan diproses sesuai hukum yang berlaku mengingat pelaku adalah seorang Residivis

“Akibat ulahnya, kini pelaku mendekam di jeruji besi  Mapolsek Patumbak dan pria pengangguran dan juga Residivis  ini dipersangkakan melanggar Pasal 365 Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” pungkas Kompol Faidir SH MH (Red)

 

Post Views: 2

Tags: Seorang Residivis Perampok HP di Amplas Ditangkap Tekab Polsek Patumbak
SendShare341Send
Sebelumnya

Dua Pekerja Sumur Bor Tewas Kesetrum di Delitua

Selanjutnya

Pj Gubernur Sumut Komitmen Kawal Pemilu dan Pilkada Kondusif

BacaJuga

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tanjung Morawa

3 Desember 2025
News

Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Lubuk Pakam

3 Desember 2025
News

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Bantu Korban Banjir di Tiga Kelurahan

1 Desember 2025
News

Munajat di Tengah Bencana: Al Washliyah Memohon Keselamatan untuk Sumatera Utara

1 Desember 2025

Populer

  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 20.027 Meter Persegi Dalam Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Ketua Koordinator Said Ilham Assegaf Salurkan Bantuan Sembako ke Wartawan DPRD Medan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Gubernur Bobby Nasution Tancap Gas Kembalikan Kejayaan Olahraga Sumut

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Hindarkan ASN dari Judol, Gubernur Bobby Nasution Akan Gandeng OJK untuk Melatih ASN Terjun ke Pasar Modal

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In