MEDAN – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, M Afri Rizki Lubis SM MIP, menjelaskan alasan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana, salah satunya untuk mengurangi resiko dan dampak bila bencana terjadi.
Hal itu disampaikan Afri Rizki saat melaksanakan sosialisasi perda tersebut, di Komplek Pelataran Parkir Mesjid Muhajirin, Jalan Melinjo Raya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Senin (8/5/2023) sore.
“Tidak ada yang bisa memprediksi secara pasti kapan bencana terjadi. Yang bisa dilakukan hanya memperkirakan. Namun, melalui sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana hari ini, diharapkan warga lebih waspada dan siap saat bencana terjadi,” ujar Afri Rizki.
Karena, lanjutnya, perilaku antisipasi dan kewaspadaan akan mengurangi dampak dan resiko saat bencana terjadi.
“Seperti halnya banjir bandang yang baru-baru ini terjadi di daerah lain. Warga Kota Medan yang dekat perbatasan atau di alur sungai juga harus waspada. Dan terus berkoordinasi dengan pihak lingkungan, kelurahan atau kecamatan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Muh Yamin Daulay, lebih rinci menjabarkan bahwa dalam Perda Penanggulangan Bencana, terdapat tiga tahapan, yakni pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.
“Bencana bisa disebabkan karena alam, non alam, dan sosial. Tetapi bencana itu tidak bisa diramal. Pemko Medan terus melakukan pemetaan dan kajian resiko terkait penanggulangan bencana di seluruh wilayah Kota Medan. Tujuannya untuk mengurangi resiko bencana,” papar Yamin.
Dan salah satu upaya mengurangi resiko itu, melalui sosialisasi dan edukasi terkait bencana.
“Sosialisasi dan edukasi, termasuk dalam tahapan pra bencana. Dengan sosialisasi, kita mengimbau warga senantiasa waspada dan tidak perlu panik. Membiasakan menyiapkan dokumen dalam satu tas, sehingga bila terjadi banjir bisa langsung mengungsi. Itu juga termasuk perilaku waspada,” ujarnya sembari mengingatkan tentang peralatan listrik juga diperhatikan sebagai antisipasi ada korsleting listrik.
Termasuk juga menumbuhkan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar. Seperti perilaku membuang sampah pada tempatnya. “Apalagi, sampah kerap menjadi penyebab terjadinya banjir. Hal ini yang harus diubah. Mari bersama-sama menumbuhkan sikap peduli, sebagai bagian sikap waspada kita terhadap bencana,” katanya.
Terkait tahapan tanggap darurat, Yamin menjelaskan, pada tahap ini BPBD Kota Medan turun ke lokasi melakukan evakuasi dan penanganan, seperti pemutusan aliran listrik, pendirian tenda. Serta menyediakan kebutuhan dasar bagi warga terdampak bencana.
“Sementara tahapan pasca bencana, merupakan tahap pemulihan atas dampak bencana. Termasuk penanganan dampak sosial maupun psikologis,” jelas Yamin.
Di akhir kegiatan, menyahuti keluhan salah seorang warga, terkait pohon besar yang rawan tumbang di simpang Jalan Melinjo, Afri Rizki meminta perwakilan kelurahan dan kecamatan agar segera menyurati pihak Dinas PU Kota Medan.
Lebih lanjut, politisi muda ini mengajak warga agar mendukung program penanggulangan bencana yang dicanangkan Pemko Medan. Apalagi program ini merupakan salah satu dari lima program prioritas pembangunan Kota Medan.
“Dewan memiliki tri fungsi, yakni budgeting (perencanaan anggaran), legilasi (penerbitan aturan) dan controling (pengawasan). Dan sebagai anggota dewan, saya akan terus memperjuangkan aspirasi warga, seperti yang sudah kita lakukan selama ini. Baik membantu warga dalam pengurusan KK, KTP, BPJS gratis, hingga terkait infrastruktur,” ucap Rizki seraya meminta dukungan warga agar dirinya terpilih kembali pada pemilu legislatif mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan, perwakilan Kecamatan Medan Johor Tengku Mahari Abdullah, pihak Kelurahan Ade Ritonga. (red)