• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Mei 14, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut bayar klaim Rp3,22 triliun

18 Desember 2024
/ Sumut
852
SHARES
1.3k
VIEWS

Medan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mencatat jumlah klaim pembayaran yang telah dikeluarkan dari Januari hingga Desember 2024 mencapai senilai Rp3,22 triliun.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Henky Rhosidien di Medan, Selasa, mengatakan pembayaran senilai Rp3,22 triliun tersebut merupakan klaim dari 241.544 kasus dari semua program.

BacaJuga

Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak Ingin Nias Jadi Daerah Tertinggal

Bobby Nasution Optimis Koperasi Merah Putih Mampu Jadi Pendongkrak Perekonomian Sumut

Bobby Nasution Dukung Program BPN Lakukan Penataan Lahan di Sumut

Seperti Program jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

“Sementara beasiswa yang telah ditunaikan sebesar Rp31,93 miliar untuk 7.546 anak,” katanya.

Klaim terbesar yakni Program JHT sebanyak Rp2,61 triliun, disusul klaim program JK Rp328 miliar, klaim program JKK Rp159 miliar, klaim program JP Rp99 miliar dan klaim program JKP sebesar Rp15,5 miliar.

Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan, ada skema baru pada saat pelaporan kecelakaan kerja per 1 Januari 2025 yakni tentang pembaharuan pada sistem PLKK (Pusat Laporan Kecelakaan Kerja).

Adapun kendala selama ini yang dirasakan adalah klaim dilakukan secara manual ke kantor cabang.

Pelaporan belum tersistem dan harus meminta manual ke perusahaan dan seluruh proses yang dilakukan oleh PLKK belum termonitor dan terekam dalam aplikasi.

Per Januari 2025, pelaporan kecelakaan kerja hingga pembayaran tagihan kepada rumah sakit dilakukan secara terintegrasi melalui satu sistem yakni e-PLKK (electronic Pusat Layanan Kecelakaan Kerja).

Melalui sistem e-PLKK tersebut akan mengintegrasikan proses sejak tenaga kerja tersebut terdaftar, pemeriksaan kelayakan peserta, pelaporan kecelakaan kerja, pencatatan biaya, penagihan atas biaya pelayanan Kesehatan yang telah diberikan, daftar pengajuan layanan dapat diakses hanya melalui satu pintu.

“Untuk alur pengajuan klaim JKK masih sama seperti pada proses sebelumnya, namun saat ini proses pemeriksaan dan pengecekan manual sangat diminimalisir sehingga harapannya
dapat mempersingkat dan mempercepat alur proses layanan kepada peserta,” katanya.

Ia menjelaskan pembaharuan terhadap sistem itu juga adalah bentuk adaptasi BPJS Ketenagakerjaan menjawab tantangan – tantangan digital yang saat ini berkembang pesat.

Serta dapat mempermudah para peserta BPJS Ketenagakerjaan memperoleh layanan dengan tetap menerapkan prinsip menjaga kerahasiaan data peserta, kehati-hatian dan
keterbukaan dan akuntable, sehingga semua proses dapat diakses dan dilakukan tracking.

“Kami berharap seluruh PLKK dapat bersama-sama mengimplementasikan sistem baru itu dan tidak ada lagi peserta yang lama menunggu konfirmasi untuk memperoleh layanan pengobatan dalam kasus kecelakaan kerja,” katanya dikutip dari Antara.(red/ant)

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut bayar klaim 3 triliun lebih
SendShare341Send
Sebelumnya

Jaksa tuntut terdakwa korupsi IMB Gedung Balai Merah Putih

Selanjutnya

Wajah para terdakwa perkara pidana umum saat menunggu sidang

BacaJuga

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beserta 12 Gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak Ingin Nias Jadi Daerah Tertinggal

1 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu mendampingi Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie Setiadi pada acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (30/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Bobby Nasution Optimis Koperasi Merah Putih Mampu Jadi Pendongkrak Perekonomian Sumut

1 Mei 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Sri Pranoto di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (30/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut 
Sumut

Bobby Nasution Dukung Program BPN Lakukan Penataan Lahan di Sumut

30 April 2025
Foto bersama saat kunjungan ke Mandailing Natal.
Sumut

Kapoldasu Apresiasi Kesiapan Bupati Madina Jalankan Program Presiden

30 April 2025
Bupati Madina H Saifullah Nasution saat membuka Musrenbang RKPD.
Sumut

Bupati Madina Minta OPD Evaluasi Capaian Kinerja

30 April 2025
Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjunggusta, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Medan, Senin (28/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut 
Sumut

Wagub Sumut Surya Hadiri Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

28 April 2025

Populer

  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Akan Tempuh Langkah Hukum

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Didampingi Wabup, Ketua PPIH Pesan Agar Jemaah Haji Asal Madina Jaga Nama Baik Bangsa

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In