Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Juni 16, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Temui Kapolri, Kuasa Hukum 6 Casis Polwan TMS Sumut Laporkan Dugaan Kecurangan

1 Juli 2023
/ News
Hasil Test MMPI Rumah Sakit Jiwa Medan

Hasil Test MMPI Rumah Sakit Jiwa Medan

853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Jonen Naibaho, Kuasa Hukum 6 Casis Polwan yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), akan menghadap Kapolri dan Komisi III DPR RI terkait penerimaan Bintara Polwan di Sumatera Utara.

Jonen Naibaho bersama kliennya melaporkan hasil scan yang dilakukan panitia, yang diduga tidak sesuai dengan data yang diisi di Lembaran Jawaban Komputer (LJK).

BacaJuga

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

Jonen Naibaho, melalui siaran pers Jumat (30/6/2023), menyebut telah melengkapi dokumen terkait dugaan adanya kecurangan terhadap ke 6 (enam) kliennya yang dinyatakan TMS.

Saat pertemuan di Karo SDM Polda Sumut pada tanggal 20 Juni 2023, ungkap Jonen Naibaho, pihaknya meminta hasilnya discan langsung di depan para kliennya, dan ditunjukkan pembanding yang lulus. Namun, melalui perdebatan, klien kami hanya diperbolehkan melakukan scan tanpa didampingi kuasa hukum

“Ada dugaan kecurangan yang kami dapat. Ketika discan, jurusan yang diisi di LJK berbeda dengan hasil yang keluar saat telah discan. Ketika dipertanyakan kepada panitia, dr Superida Ginting SpKJ menjawab itu tidak masalah dan tidak mempengaruhi. Akibat tidak sesuai dengan jurusan apa yang diisi dalam LJK, kami patut menduga ada kecurangan. Karena jika itu sudah sistem tidak akan mungkin bisa berbeda,” ungkap Jonen Naibaho.

Patitia juga menjelaskan bahwa penyebab dari kekalahan tersebut karena tingkat kebohongan dari 6 Casis TMS mencapai 80%, yang disebut Skala L (Lie Scale). Tetapi panitia tersebut tidak menjelaskan tingkat Skala K (Correction) dan Skala S (Superlative). Padahal, menurut Jonen, ketiga hal tersebut saling berhubungan satu sama lain.

“Dalam buku soal Skala Lie (kebohongan), apabila nilai skor tinggi diatas = 75, kemungkinan berbohong. Tetapi skala k dan l, untuk mengidentifikasi dan memastikan, apakah di skala l dengan nilai tinggi sudah pasti berbohong,” papar Jonen.

Lebih lanjut, Jonen Naibaho mengurai, bahwa dalam skala K (Corecction) bila nilai skor skala L, diatas = 75, dan nilai skor skala K diatas = 70 dan nilai skor skala S rendah =45 ke bawah berarti kurang valid.

Apabila nilai skor skala L, diatas 75 dan nilai skor skala K = 65 sampai 70 dan nilai skor skala S diatas =70 berarti dinyatakan sangat valid.

Bila nilai skor skala L diatas = 75 dan nilai skor skala K = 46 sampai 64 dan nilai skor skala S 46 sampai 70 berarti dinyatakan (masih valid).

Sementara apabila nilai skor skala L diatas = 75 dan nilai skor skala K rendah = 45 ke bawah dan skala S rendah = 45 ke bawah berarti dinyatakan tidak valid.

“Dan skala S (superlative) adalah untuk mengindentifikasi skala l dan skala k. Bila skala l di atas = 75, dan skala k = 65 sampai 70, sementara skala s diatas = 70, dinyatakan (sangat valid),” katannya.

Sementara skala 6 Casis Polwan TMS atas nama Sukma Eka Wiana L = 81, K = 65, S = 72. Dan Chrisna Putri Hutabarat L = 81, K = 65, S = 74. Nilai skor kedua casis polwan di atas seharusnya seharusnya valid (sangat baik), sebutnya.

Jonen juga menunjukkan data dan keterangan dari Hasil Test MMPI Rumah Sakit Jiwa Medan pada tanggal 26 Juni 2023 jam 18.20 (lihat foto table).

“Dan juga ke 4 Casis yang lainnya yang dinyatakan TMS tersebut hasilnya sama, Sangat Baik. Dengan hasil terlampir seperti di atas itu yang dinyatakan hasil test MMPI Pembohong (Tidak Valid)? Apakah Test MMPI itu yang dinilai hanya cukup satu Skala saja yaitu skala L (lie scale)?,” ungkap Jonen.

Ia melanjutkan, saat pertemuan di Karo SDM Polda Sumut pada 20 Juni 2023 lalu itu, dr Superida Ginting bersama Prof dr Elmeida Elfrey menerangkan dengan hanya melihat Skala L (Lie Scale) 75 ke atas, bisa dinyatakan seseorang itu tidak Valid atau (Pembohong), dan tidak perlu menilai Skala yang lainnya.

“Kami sudah melengkapi dokumen untuk menghadap Bapak Kapolri untuk melaporkan Panitia yang kami duga ada melakukan kecurangan. Supaya kedepan penerimaan Polri benar-benar transparan dan tidak ada lagi kecurangan,” kata Jonen Naibaho. (Red)

Tags: casis polwan sumutJonen naibaho
SendShare341Send
Sebelumnya

MBS FAI UMSU Gelar Pelatihan ‘Sekolah Pasar Modal Syariah’

Selanjutnya

PHD Sumut Aswan Jaya Luruskan Informasi soal Jemaah Haji Terlantar

BacaJuga

News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025
Sumut

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

12 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025
News

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025
Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Populer

  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • AMPI Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Medan Labuhan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Penarikan Mobil Minta Olah TKP

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Debitur PT TAF Dilapor ke Poldasu Kasus Penggelapan Mobil, Dokter LP Terancam Terseret Kasus Penadahan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bupati Langkat Dukung Kepengurusan Baru KONI Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • ParagonCorp Wakili Indonesia di MIA International Accountants Conference 2025

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In