Medan – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Belawan.
Keempat pelaku tawuran yang ditangkap itu berinisial R (34) SM (15), SS (24), dan HS (19). Dari tangan para pelaku disita barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan tawuran.
Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar guna mencegah kejahatan jalanan, geng motor, dan tawuran yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi tawuran di wilayah mereka. Tim Macan bersama tim patroli segera merespons laporan tersebut dan bergerak cepat ke lokasi kejadian.
“Saat tiba di lokasi, para pelaku mencoba melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas, empat orang berhasil kami amankan beserta barang bukti senjata tajam yang mereka gunakan,” jelasnya, Senin (10/2).
Setelah diamankan, Pittor mengatakan keempat pelaku langsung menjalani tes urine yang hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba. Sehingga fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa aksi tawuran dipicu oleh pengaruh penyalahgunaan narkotika.
“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku tawuran ini,” katanya.
Pada kesempatan ini, Pittor mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah aksi tawuran, terutama dengan mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.
“Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Diperlukan juga kerja sama semua pihak untuk mencegah aksi tawuran yang merugikan tersebut,” pungkasnya dikutip dari Antara. (red)