• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Mei 14, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Wakot Medan: Rumah Perlindungan Sosial Juga Tempat Rehabilitasi

3 Januari 2025
/ News
852
SHARES
1.3k
VIEWS

Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan, bahwa Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan juga sebagai tempat rehabilitasi permasalahan sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba.

“Gedung di Jalan Turi II, Medan Tuntungan ini juga dipergunakan warga terdampak masalah sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba,” kata Bobby usai meresmikan Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan, Kamis.

BacaJuga

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

Di tempat ini, lanjut dia, warga Kota Medan yang terdampak permasalahan sosial akan mendapatkan rehabilitasi, konseling, dan pendampingan agar bisa kembali menjalani kehidupan lebih baik.

Peresmian gedung tersebut dirangkaikan dengan apel bersama awal 2025 ditandai penandatangan prasasti dan pemotongan pita oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan menyatakan, Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan dibangun dalam dua tahap.

Untuk pembangunan tahap kedua Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan, di Jalan Bunga Turi 2, Kelurahan Sidomulyo, Medan Tuntungan ini menggunakan APBD Kota Medan 2023 sebesar Rp30 miliar.

“Ini membuktikan komitmen Pemkot Medan dalam menangani masalah sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Bobby.

Wali Kota mengatakan, kegiatan ini diikuti pimpinan DPRD Kota Medan, pimpinan perangkat daerah, dan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kesepakatan antara Pemkot Medan dengan BNN Sumut tentang Sinergi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika di wilayah Kota Medan,” jelas Bobby.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen meminta rumah perlindungan sosial ini dapat menjadi pusat pengentasan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan korban penyalahgunaan narkoba di Kota Medan.

“Panti sosial ini diperuntukkan bagi mereka yang masuk dalam kategori PMKS, dan para korban penyalahgunaan narkoba. Jadi ini menjadi pusat pengentasan PMKS dan narkoba,” ucap dia.

Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan ini, lanjut dia, bukan cuma berfungsi menampung PMKS dan korban penyalahgunaan narkoba, tetapi pusat pelatihan agar mereka lebih baik setelah ke luar nantinya.

“Selama di panti sosial, para PMKS dan korban penyalahgunaan narkoba harus diberi.pembinaan, pembekalan, dan pelatihan agar mereka punya bekal lebih baik dari statusnya,” tutur Zulkarnaen dikutip dari Antara. (red/ant)

Tags: Wali Kota Medan: rumah perlindungan sosial juga tempat rehabilitasi
SendShare341Send
Sebelumnya

Brimob Polda Sumut Evakuasi Bom Yang Ditemukan di Tanjungbalai

Selanjutnya

Jumat Berkah, Polsek Tanjung Pura Salurkan Nasi Kotak Kepada Penarik Becak & Pemulung

BacaJuga

Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025
News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
News

Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

9 Mei 2025
News

Muhri Fauzi Hafiz, Sambut Baik Bobby Nasution Jadi Anggota Kehormatan IKAMA

9 Mei 2025

Populer

  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Akan Tempuh Langkah Hukum

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Mahasiswa UIAD Sinjai Gelar Pameran Ekonomi Syariah

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dandim 0212/Tapsel Kupas Tuntas Revisi UU TNI Di Kampus IPTS Padangsidimpuan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In