• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 13, 2026
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Wanita Cantik 27 Tahun Berhijab Ngaku Telah Bertobat, Menangis Dituntut Hukuman Mati.

6 Januari 2023
/ News
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN-Nur Azzizah Sitorus alias Ayu (27) Wanita Cantik 27 tahun warga Jalan Tangguk Bongkar II, Desa Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan terdakwa perkara narkotika 14 kg sabu dan 1.896 butir ekstasi, menangis terseduh dituntut hukuman Mati, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Tarigan.

Usai mendengarkan pembacaan nota tuntutan pidana mati Nur Azzizah Sitorus alias Ayu langsung menangis terseduh. “Tolong saya pak hakim, berikan saya kesempatan untuk hidup, ringankanlah hukuman saya, saya mohon pak hakim,”bilangnya dengan suara parau terisak.

BacaJuga

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

Gubernur Sumut Ubah Lahan Sawit Jadi Hunian Tetap Korban Bencana

Apresiasi Green Card UNESCO, Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

Bahkan kepada majelis hakim,dari seberang telepon yang sidangnya secara daring wanita berparas cantik itu mengaku menyesal jadi kurir narkotika, sembari menyebut selama dipenjara dirinya sudah bertobat.

Menyikapi permohonan terdakwa  majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi meminta agar terdakwa berkoordinasi dengan Penasehat Hukum (PH) agar membuat nota pembelaan (pledoi) di sidang berikutnya.

“Nanti kamu berkonsultasi dengan penasehat hukum kamu ya? untuk membuat pembelaan. Kami sudah dengar dan tau, nanti pada sidang berikutnya buat pembelaan pembelaan (pledoi) ya, bisa secara pribadi atau melalui penasehat hukum kamu ya,” sebut majelis hakim Oloan Silalahi seraya mengetukkan palu.

“Sidang ini kita menutup dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan,”bilang majelis hakim di ruang Cakra IV Pengadilan (PN) Medan, pada  kemarin Rabu (4/1/2023) .

Sebelumnya  dari nota tuntutan JPU Maria Tarigan, perbuatan terdakwa Nur Azzizah Sitorus alias Ayu terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Nur Azzizah Sitorus alias Ayu dengan pidana mati,” sebut JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi .

Dalam pertimbangan JPU, hal yang memberatkan perbutan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

“Sedangkan hal yang meringankan tidak ditemukan,” tegas JPU dihadapan majelis hakim dan penasehat hukum terdakwa.

Diketahui selain Nur Azzizah Sitorus alias Ayu, 4 terdakwa lainnya yakni Ma Can alias Olang, Ryan Christopher alias Lau Yong, Cahyono Wijaya alian Angke dan Doni Bagus Setiawan (masing-masing berkas terpisah juga telah dituntut pidana mati oleh JPU Kejati Sumut.Maria Tarigan,

Mengutip dakwaan JPU Maria Tarigan mengatakan terdakwa Ayu bersama dengan 4 terdakwa lainnya yakni Ma Can alias Olang, Ryan Christopher alias Lau Yong, Cahyono Wijaya alian Angke dan Doni Bagus Setiawan (masing-masing berkas terpisah) ditangkap Polda Sumut di Provinsi Riau, pada Kamis 07 Juli 2022.

“Dimana sebelumnya, terdakwa Ryan dihubungi oleh Abing BING Alias LAO BAN  (dalam lidik)  menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu sebanyak 14 kg dan 1.896 butir ekstasi kepada calon pembeli di Pekanbaru Provinsi Riau dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp140 juta,” kata JPU Maria Tarigan.

Namun, ketika hendak mengantarkan sabu dan ekstasi tersebut, para terdakwa ditangkap petugas Kepolisian dari Polda Sumut di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Desa  KM 82 Keluaran Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tepatnya di Rest Area 82-B.

Dijelaskan JPU, bahwa sebelumnya Polda Sumut telah mendapat informasi dari Sabaruddin alias Sabar dan Ali (berkas terpisah) yang terlebih dahulu diamankan. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terdakwa Ma Can.

“Selanjutnya, atas informasi dari terdakwa Ma Can, petugas kepolisian dari Polda Sumut kembali melakukan penyelidikan dan menangkap terdakwa Ayu bersama keempat terdakwa lainnya. Saat penangkapan ditemukan 14 kg sabu dan 1. 896 butir pil ekstasi,” pungkas JPU Maria Tarigan ketika membacakan dakwaannya. (esa)

 

Post Views: 10

Tags: Menangis Dituntut Hukuman Mati.Wanita Cantik 27 Tahun Berhijab Ngaku Telah Bertobat
SendShare341Send
Sebelumnya

Rakernas Kejaksaan RI 2023, Kejati Sumut Raih 4 Penghargaan

Selanjutnya

Ketua Pewarta Berikan Santunan Kepada Wartawan Sakit

BacaJuga

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan arahan dan bimbingan sekaligus menutup Pertemuan Forum Strategis dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Mess Pemprovsu Pora-pora Parapat Kabupaten Simalungun, Minggu malam (11/1/2026).
Sumut

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

12 Januari 2026
Sumut

Gubernur Sumut Ubah Lahan Sawit Jadi Hunian Tetap Korban Bencana

30 Desember 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di dampingi sejumlah OPD, menerima audiensi Badan Pengelola Toba Caldera Geopark (BPTCG) di anjungan lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, pada Selasa (30/12/2025).
Sumut

Apresiasi Green Card UNESCO, Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

30 Desember 2025
News

Pemulihan Pascabencana Aceh Masuki Fase Baru: Relokasi Dimulai dengan 600 Hunian Sementara di Aceh Tamiang

30 Desember 2025
Sumut

PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

24 Desember 2025
Sumut

Maknai Hari Bela Negara ke-77: MAI Medan Wujudkan Aksi Nyata Lewat Kemanusiaan, Bantu Korban Banjir Hingga Pelosok

19 Desember 2025

Populer

  • Aksi Cepat Pemprov Sumut Tangani Inflasi, Gelontorkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Bongkar Mark Up Harga Impor Beras, Anggota Komisi IV DPR Dorong Buat Pansus  

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Gunakan BK Palsu, Motor Pria Ngaku Anggota OKP Diamankan Tekab Polsek Patumbak

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Imron Saleh Siregar SSos MSi Jabat Plt Kadis Kop/UKM/Prindag Padang Lawas

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Diduga Akibat Bakar Sampah, Tiga Unit Bus Pariwisata Musnah Terbakar

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Tangis Haru Puluhan Guru dan Wali Murid Warnai Gelar Wisuda Tahfiz Yayasan Perguruan AR – RA’YU

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset PT NDP dengan PT Ciputra Land, Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I dan Sejumlah Lokasi

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In