MEDAN – Bentrokan terjadi antara warga dengan sekelompok orang-orang suruhan pengembang di Jl H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tahun, Deli Serdang, Sabtu (23/12/2023) malam.
Bentrokan diduga dipicu pemasangan spanduk pengembang yang sebelumnya telah mendapat penolakan dari warga. Spanduk itu bertuliskan lahan seluas 65 hektare di Jalan Haji Anif Kampung Kompak merupakan milik pengembang.
Warga kemudian tidak terima klaim pengembang atas lahan HGU di kawasan tersebut.
Video bentrokan ini pun kemudian menyebar, dan viral di media sosial. Sejumlah warga dikabarkan sempat menjadi korban pemukulan pihak suruhan pengembang. Setidaknya, satu orang warga mengalami luka-luka di bagian kepala dan di paha karena senjata tajam dan telah dievakuasi ke rumah sakit.
Informasi dari video yang beredar, malam itu, sekelompok orang suruhan pengembang kembali memasang plank pengembang, setelah sebelumnya juga memasang di tempat lainnya.
Tak terima pemasangan spanduk di area rumahnya, warga kemudian protes hingga berlanjut bentrokan. Warga kemudian melakukan aksi bakar ban di Jl H Anif, memprotes aksi suruhan pihak pengembang.
Tak lama berselang, pihak Polsek Percut Sei Tuan yang tiba, langsung berjaga di lokasi agar bentrokan tidak berlanjut.
“Tadi ada informasi masyarakat ribut dengan beberapa orang. Informasinya ada pihak dari pengembang mau memasang spanduk pemberitahuan. Kemudian warga keberatan dengan hal tersebut sehingga terjadi cekcok,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan di lokasi.
Warga kemudian melakukan aksi bakar ban di lokasi sebagai bentuk penolakan atas upaya pihak pengembang yang mau mengambil lahan mereka.
“Jumlah masyarakat yang datang semakin banyak lalu mengusir dari pihak pengembang kemudian melakukan pembakaran ban,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya tengah memastikan mengenai kabar adanya korban luka dalam peristiwa tersebut. (Red)