• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 24, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Politik

Bencana Alam, KPU Sumut Lakukan Pemungutan Suara Susulan di Kab/Kota

28 November 2024
/ Politik
852
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan melakukan pemungutan suara susulan di 110 TPS kabupaten kota se Sumut. Pemungutan suara susulan ini dampak terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor pada pelaksanaan Pilkada Serentak di Sumut.

“Hasil rapat koordinasi dengan paslon Gubernur 01 dan 02, Bawalu Sumut dan unsur Forkopimda Sumut, situasi bencana alam banjir, longsor, angin kencang dan hujan lebat berdampak pada pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak tahun 2024 di Sumatera Utara. Jadi akan dilakukan pemungutan suara susulan,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin pada konfrensi pers di kantor KPU Sumut, Rabu (27/11/2024).

BacaJuga

Diinisiasi Zulkarnaen, Program Rekayasa Jalan Atasi Kemacetan di Letda Sujono Dimulai

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

Menurut Agus Arifin, pemungutan suara ulang susulan dilaksanakan di 110 TPS di Sumut. Prosesnya akan dilaksanakan paling lama 10 hari setelah pemungutan suara hari ini.

Adapun 110 TPS itu tersebar di wilayah Kota Medan sebanyak 56 TPS, Deliserdang 30 TPS, Binjai 20 TPS, Asahan 2 TPS dan Nias 2 TPS,” ujar Agus Arifin seraya menyampaikan ada sejumlah kotak suara dan kertas suara rusak dilakukan oknum di wilayah Pulau Nias yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya pelakunya tepatnya di Dusun 1 Desa Gajah Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias yang saat masih pendalaman tim di Nias.

Sementara tim pemenangan 01 yang dipimpin Hinca Panjaitan menyampaikan akan mengikuti apa yang disampaikan KPU Sumut.

“Kami mendahulukan aspek kemanusiaan, saat ini di beberapa lokasi butuh penyelamatan itu lebih penting,” ucap Hinca.

Hinca menyampaikan data yang disampaikan KPU sinkron dengan data di tim pemenangan, yakni sejumlah tempat harus menunda pemilihan karena situasi dan kondisi lapangan.

Diketahui sebelumnya, jumlah DPT Sumut pada Pilkada 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih, sedang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa sebanyak 25.223 TPS.(bsk)

Tags: Bencana AlamKPU Sumut Lakukan Pemungutan Suara Susulan di Kab/Kota
SendShare341Send
Sebelumnya

Ini Identitas Korban Meninggal dan Luka Bencana Longsor Sibolangit

Selanjutnya

Kapolrestabes Medan tinjau lokasi terdampak longsor di Desa Sembahe

BacaJuga

DPRD Medan

Diinisiasi Zulkarnaen, Program Rekayasa Jalan Atasi Kemacetan di Letda Sujono Dimulai

21 Mei 2025
Direktur Eksekutif LSM Lippsu Azhari Sinik
Politik

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

17 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).
DPRD Medan

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).
DPRD Medan

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025
Nasional

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Dimakzulkan, Luhut: Ini Kampungan

6 Mei 2025
Medan

Pemerintah Kota Medan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Dengan KPK

2 Mei 2025

Populer

  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Indonesia Hajar Bahrain 1-0

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba, Kapolri Target 290 Wilayah

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In