• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Mei 13, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Politik

DPW Partai Gelora Jambi Tegaskan PI 10% adalah Hak Rakyat Jambi

26 April 2025
/ Politik
853
SHARES
1.3k
VIEWS

JAMBI- DPW Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) Provinsi Jambi menegaskan bahwa Participating Interest (PI) 10% dari sektor migas adalah instrumen penting bagi kemajuan dan kemandirian fiskal Provinsi Jambi. Sayangnya, hingga saat ini proses pengurusannya berjalan lamban, dan justru diselimuti dengan pernyataan-pernyataan emosional yang menjauh dari substansi.

Demikian disampaikan Ketua DPW Partai Gelora Jambi, Aries Supriadi dalam keterangan pers, Jumat (25/4/2025).

BacaJuga

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Dimakzulkan, Luhut: Ini Kampungan

“Ini bukan soal siapa yang mengkritik, tapi soal substansi persoalan. PI 10% adalah hak daerah yang harus diperjuangkan dan dikelola secara terbuka. Hasil dari PI ini bisa menjadi modal besar untuk pembangunan infrastruktur dasar, layanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi,” ujar Aries Supriadi.

DPW Partai Gelora menilai PI 10% sangat penting untuk menjadi perhatian. Participating Interest adalah skema kepemilikan daerah atas pengelolaan sumber daya migas di wilayahnya. Daerah-daerah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Timur telah mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka hingga triliunan rupiah dari skema ini.

“Jambi berpotensi mendapat PAD hingga Rp1 triliun, jumlah yang bisa digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan rusak yang selama ini jadi permasalahan di Kota Jambi yang tidak berujung. Juga untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan sebagai urgensi masyarakat umum, Selain itu untuk mendorong program padat karya dan peningkatan UMKM berbasis kelurahan ataupun desa demi meningkatkan kesejahtraan masyarakat,” ujarnya.

Namun, Aries menjelaskan bahwa semua itu hanya akan menjadi mimpi jika proses PI 10% tidak diawasi secara ketat dan dilaksanakan secara serius.

Desakan Terhadap DPRD Provinsi Jambi

Partai Gelora menuntut agar DPRD Provinsi Jambi mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi progres pengurusan PI 10%. DPRD harus secara berkala meminta laporan perkembangan dari Pemprov Jambi dan BUMD terkait. Ketidakhadiran Direktur BUMD dalam rapat pembahasan PI bersama Pansus DPRD menjadi sinyal buruk yang tak boleh dibiarkan berulang.

Sekretaris DPW Partai Gelora Provinsi Jambi, Muhammad Adi Satria menegaskan bahwa DPRD adalah representasi rakyat Jambi. “Mereka wajib memastikan proses PI 10% ini berjalan cepat, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Menanggapi Pernyataan HBA dan H. Bakri

Partai Gelora juga menyoroti pernyataan Hasan Basri Agus (HBA) dan H. Bakri yang justru membela Gubernur Al Haris secara personal dalam polemik PI 10%. Sebagai tokoh nasional yang berasal dari Jambi, HBA dan H. Bakri seharusnya berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan menjadi tameng dari kritik.

“Kami ingin mengingatkan bahwa HBA dan H. Bakri adalah wakil rakyat Jambi di tingkat nasional, bukan juru bicara kekuasaan daerah. Mereka dipilih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan untuk menjadi benteng pelindung dari kritik yang sah dan konstruktif. Jika mereka diam atau bahkan membelokkan arah kritik, maka itu sama saja dengan mengkhianati mandat konstituennya,” tegas Adi Satria selaku Sekretaris DPW Gelora Jambi.

Partai Gelora menyerukan agar Pemprov Jambi Segera realisasikan proses PI 10% secara transparan dan laporkan setiap tahapan kepada publik. Selain itu, kepada DPRD Provinsi Jambi, agar  aktif dan konsisten dalam pengawasan serta evaluasi teknis dan administratif proses PI ini.

Kepada Tokoh Politik dan DPR RI, DPW Partai Gelora Jambi berharap agar berpihakla pada kepentingan rakyat, bukan pada narasi pembelaan elite yang menutupi kekurangan. Masyarakat dan Media pun diajak untuk terus kawal isu PI 10% sebagai agenda strategis untuk kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat Jambi.

“Sudah saatnya kita bicara soal substansi dan masa depan Jambi, bukan sekadar saling bela antar elite. PI 10% adalah hak rakyat, dan itu harus diperjuangkan bersama, diawasi bersama, dan dimanfaatkan untuk pembangunan yang nyata,” pungkas Aries. (isl)

 

Tags: DPW Partai Gelora Jambi Tegaskan PI 10% adalah Hak Rakyat JambiPartai Gelora
SendShare341Send
Sebelumnya

Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Gelar Jumat Berkah

Selanjutnya

DPW Partai Gelora Sumut Optimis Tingkatkan Jumlah Kursi Legislatif di 2029

BacaJuga

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).
DPRD Medan

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).
DPRD Medan

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025
Nasional

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Dimakzulkan, Luhut: Ini Kampungan

6 Mei 2025
Medan

Pemerintah Kota Medan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Dengan KPK

2 Mei 2025
Ketua Komisi II DPRD Medan, H.Kasman bin Marasakti Lubis
Politik

May Day 2025, Komisi II DPRD Medan : Kesejahteraan Buruh Harus Jadi Prioritas Utama

1 Mei 2025
Politik

Nezar Djoeli Ajak Pengurus PSI Se-Sumut Dukung Kaesang Pangarep Caketum PSI

1 Mei 2025

Populer

  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution akan Ganti Pola Bantuan Rumah Ibadah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga Laporkan Pemilik Rumah Biliar Suyarno Ke Poldasu, Tak Terima Dituding Memeras

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jaksa Menyapa, Yos A Tarigan: Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Wajib Menggunakan Produk Dalam Negeri

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Wapres Tinjau Penataan Kawasan Medan Belawan Bahari

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In