• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Mei 23, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Politik

Kerap Timbulkan Persoalan, DPRD Medan Dukung Hapus Sistem Zonasi

28 November 2024
/ Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata

Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata

853
SHARES
1.3k
VIEWS

– Medan. Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata menyambut baik sistem Zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dihapus, yang mana selama ini banyak mendapat keluhan dari para calon siswa, khususnya orangtua.

” Kita sangat apreasi langkah dan wacana dari pemerintah untuk menghapus sistem zonasi.Karena selama ini sistem zonasi ini selalu menimbulkan persoalan ,” kata Binsar kepada wartawan, Senin (25/11/2024) di ruang kerjanya.

BacaJuga

Diinisiasi Zulkarnaen, Program Rekayasa Jalan Atasi Kemacetan di Letda Sujono Dimulai

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

Dikatakan, politisi Perindo itu bahwa selama ini kebijakan zonasi itu memilki kelebihan dan kekurangan.

Karena sistem zonasi selama ini menyebabkan adanya calon peserta yang kesulitan untuk masuk ke sekolah.

“Sistem zonasi selama ini memiliki plus minusnya memang ada. Kalau plusnya, peserta didik itu memang terakomodir, minusnya itu kalau misalnya siswa itu masuk ke sekolah yang bagus tapi tidak memiliki prestasi tidak bisa masuk ke sekolah yang mau dituju itu.Belum lagi persoalan alamat atau jaraknya.Jadi apa yang disampaikan pemerintah kita dukung secara penuh,” kata Binsar.

Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri sangat mendukung sistem zonasi tersebut dihapus.

“Sistem zonasi ini dihapus oleh pemerintah sangat kita apreasi.Karena sistem zonasi selama ini telah menimbulkan sebuah kegaduhan yang selalu dilaporkan kepada saya,” katanya.

“Tujuan zonasi itu sebenarnya baik untuk pemerataan. Tapi ternyata memang perlu di evaluasi. Karena ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berniat tidak baik. Misal ada KK yang bertambah, yang sebelumnya tidak ada lalu tercantum di KK.Belum lagi adanya siswa dari jarak sekolah dekat, tapi tidak bisa diterima masuk.Ini sudah beberapa kali saya terima,” kata politisi PKB itu.

Ia juga mengatakan adanya memanfaatkan dengan kemunculan “jualan bangku” yang hanya menguntungkan segelintir orang.

“Muncul jual menjual, jual bangku , jual menjual tempat tinggal (untuk bisa jadi anggota KK).Dan belum lagi persoalan sepinya sekolah karena kekurangan murid ,” ungkapnya.

“Jika pun ini dihapus sangat kita dukung.Bagaimana sistemnya itu akan kita serahkan kepada keputusan pemerintah ,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti menghapus sistem zonasi dalam PPDB.

Gibran merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, di mana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi.

“Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang PPDB. Ini perlu dikaji lagi,” kata Gibran.

(Red)

Tags: DPRD Medan Dukung HapusKerap Timbulkan PersoalanSistem Zonasi
SendShare341Send
Sebelumnya

Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Lagi Terkait Perkara Impor Gula

Selanjutnya

Kantor OJK Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

BacaJuga

DPRD Medan

Diinisiasi Zulkarnaen, Program Rekayasa Jalan Atasi Kemacetan di Letda Sujono Dimulai

21 Mei 2025
Direktur Eksekutif LSM Lippsu Azhari Sinik
Politik

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

17 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).
DPRD Medan

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).
DPRD Medan

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025
Nasional

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Dimakzulkan, Luhut: Ini Kampungan

6 Mei 2025
Medan

Pemerintah Kota Medan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Dengan KPK

2 Mei 2025

Populer

  • Ole Romeny selebrasi usai timnas meghajar Bahrain 1-0.

    Indonesia Hajar Bahrain 1-0

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba, Kapolri Target 290 Wilayah

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Jelang Ramadhan, Forwaka Kolaborasi dengan KOPPIAH Gelar Bazaar Sembako

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Guru Besar Akuntansi Syariah Beri Kajian Keuangan di Jepang

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In