• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Juli 12, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Nasional

Skandal Sex Calon Wakil Walikota Bekasi 2024

17 November 2024
/ Nasional, Politik
855
SHARES
1.3k
VIEWS

WARNING!

KONTEN DEWASA, HANYA UNTUK 17 TAHUN+

BacaJuga

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2012, Wong Chun Sen Ingatkan Warga Bahaya Penyebaran HIV/AIDS

Warga Keluhkan Suara Musik Karoke dan Alarm Mini Market saat Zulkarnaen Sosialisasi Perda di Bandar Baru

Sosialisasi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Zulkarnaen Minta Warga Jangan Takut Melapor

Bekasi – Siang itu menjelang sore, di hari yang cerah, 5 Januari 2023. Ida perempuan bertubuh sintal dan cantik sedang berada di Hotel Horison Bekasi untuk suatu pekerjaan.

Ditengah kesibukan, Handphonnya berbunyi, notifikasi menunjukan adanya panggilan via Whatsapp. Ternyata telepon itu dari Shol, koleganya satu partai, yang merupakan Ketua DPC di Kota Bekasi pada partai tempatnya bernaung.

Dalam perbincangan singkat itu, Shol meminta Ida untuk datang ke kamarnya yang ada di hotel itu juga.

Alasan Shol memanggil Ida karena ingin membahas permasalahan partai.

“Ada yang perlu dibahas terkait partai dan Pilkada,” katanya.

Maka di jam 14.30. Ida memasuki kamar yang sudah ada Shol didalamnya. Setelah berbincang beberapa saat, basa-basi sedikit, Shol langsung mengeluarkan rayuan agar Ida mau diajak berhubungan badan.

Ida yang cukup terkejut belum sepenuhnya sadar dan juga setengah terbuai dengan rayuan Shol langsung mesergap tubuh Ida, Ida berusaha terus menepis rayuan dan sergapan Shol. Sampai akhirnya Ida tidak bisa lagi menahan nafsu dan hasrat liar Shol. Sehingga Shol berhasil memasukan jarinya ke wilayah intim Ida.

Ida mencoba menolak setelah tubuh Ida berhasil dijamah oleh Shol, Shol terus melakukan oral sex pada wilayah intim Ida. Bahkan tangan Shol menari-nari didalam kemaluan Ida.

Saat Shol mulai menindih badannya, Ida sempat mengingatkan bahwa hal ini dilarang. Namun Shol yang sudah dikuasai nafsu birahi malah berkata “Pokoknya saya harus keluar, jadi tolong saya, ….ini harus dikeluarkan’. Katanya dengan kondisi mukanya memerah.

Pasca kejadian itu Ida menjadi trauma, hingga sempat ingin mengundurkan diri dari kepengurusan partai yang dipimpin Shol itu.

Namun Shol mencegah dengan membujuk serta mengeluarkan jurus  janji-janji manis. Tapi janji tinggalah janji, Shol bahkan seolah-olah melupakan Ida dan tidak menghubunginya sama sekali hingga saat ini.

Depresi dan trauma pasca kejadian tersebut membuat Ida menderita. Atas saran dari berbagai teman dan sahabat maka dirinya menunjuk pengacara untuk membantu menyelesaikan permasalahan.

Maka ditunjuklah Tim kuasa hukum korban Ida yaitu Dr (C) H. Andry Effendy, S.H, M.H, CLMC, Antoni S,H, Ridwan Anthony Taufan, S.H., M. H., Mkn.M.Si., Rini Fitri Octa Amelia, S.Kom., S.H.

Kasus ini sudah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor : STTLP /B/6981/XI/2024/SPK/PoldaMeroJaya tertanggal 16 november 2024.

Kuasa hukum Ida, Ridwan Anthony Taufan menyatakan bahwa kasus ini tidak ada kaitanya dengan Shol  yang saat ini sebagai kandidat Calon Wakil Walikota Bekasi di Pilkada 2024.

“Ini murni penegakan hukum serta kami menuntut keadilan ditegakan untuk klien kami, dan hukum tidak pandang bulu,” ujarnya.

Tim kuasa hulum Ida dalam konfrensi persnya yang diadakan di Hotel Maxeone, Harapan Indah, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/11/2024) menyatakan :  melaporkan terduga pelaku dengan pasal 6B, pasal 6C, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual.

“Pada saat kami membuat laporan ke Polda Metro Jaya, kami hanya meminta pasal tersebut, tetapi oleh pihak SPKT yang menerima ditambahkan lagi satu pasal yaitu Pasal 15 huruf C yang inti isinya adalah ditambahkan sepertiga hukumnya dan di pasal 6B dan 6C tersebut karena ada hubungan antara atasan dan bawahan,” pungkasnya. (*)

Tags: bekasiPilkada 2024
SendShare342Send
Sebelumnya

Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukkan Sampah

Selanjutnya

Tindak Tegas Truk Tambang Bermasalah di Tangerang, 93 Diputar Balik, 21 Tilang dan Cek Urine 1 Positif Narkoba

BacaJuga

Politik

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2012, Wong Chun Sen Ingatkan Warga Bahaya Penyebaran HIV/AIDS

6 Juli 2025
Politik

Warga Keluhkan Suara Musik Karoke dan Alarm Mini Market saat Zulkarnaen Sosialisasi Perda di Bandar Baru

5 Juli 2025
DPRD Medan

Sosialisasi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Zulkarnaen Minta Warga Jangan Takut Melapor

5 Juli 2025
Politik

PDIP Sumut Sukses Gelar Sukarno Run, Usung Semangat ‘Berlari di Kaki Sendiri’

1 Juli 2025
Politik

Gelar Workshop, Partai Gelora Bahas Kurikulum Rumpun Wawasan Keislaman

22 Juni 2025
Politik

Makna Qurban RKBN: Relawan Bobby Nasution Jangan Pernah Lelah Bantu Rakyat

9 Juni 2025

Populer

  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Lanjutan Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • AMPI Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Medan Labuhan

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Musrenbang Langkah Strategis Menentukan Kebijakan Pembangunan Daerah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Digoyang Isu Pemerasan, Firli Bahuri: Para Koruptor Bersatu Serang KPK

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Rajin ‘Turba’, Muhri Fauzi Hafiz Sebut Gubsu Tepat Tunjuk Alexander Jadi Kadisdik

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • UMSU Peringkat Pertama Universitas Islam Terbaik Dunia Versi UniRank 2025

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Pimpin Porserosi Deliserdang, Daniel Roponda Siap Cetak Atlet Sepatu Roda Berprestasi

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In