• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, November 16, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Politik DPRD Medan

Sosialisasi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Zulkarnaen Minta Warga Jangan Takut Melapor

5 Juli 2025
/ DPRD Medan, Politik
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen mengimbau masyarakat tidak perlu takut melapor kepada pihak berwenang jika ada aktivitas warga lainnya yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

“Artinya jangan takut melapor. Karena mengungkap suatu kebenaran itu berpahala,” kata Zulkarnaen saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan No 10 tahun 2021 di Jalan Umar Kelurahan Glugur Darat 1 Kecamatan Medan Timur, Sabtu (05/07/2025).

BacaJuga

Fraksi PDIP DPRD Sumut Tolak Rencana Penggabungan Sejumlah Dinas

Zulkarnaen Ingatkan Warga Lengkapi Adminduk agar Dapat Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis Kota Medan

Reza Pahlevi Lubis Apreasiasi Kinerja Kapolrestabes Medan Tindak “Rayap Besi” hingga Begal

Pada sosialisasi Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum itu, politisi Partai Gerindra ini juga memahami ketakutan masyarakat berkaitan dengan keselamatan diri atau keluarganya.

“Jika kondisinya seperti itu (keselamatan warga) cukup WA kan saja kasusnya,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen menegaskan saat ini masyarakat cukup melapor melalui WA kepada aparat berwenang dengan adanya media call center. Baik milik kepolisian, pihak kelurahan maupun kecamatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“WA kan aja ke call center. Pasti ditindaklanjuti. Apalagi Pemko Medan juga buka call center,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen menambahkan pihaknya saat ini memiliki 40 koordinator di empat kecamatan di daerah pemilihannya yakni Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tembung dan Medan Deli.

“Atau bisa di WA kan ke koordinator kami soal keluhan warga dengan persoalan apapun. Ini akan kami tindak lanjut,” katanya.

Sebelumnya, salah seorang ibu rumah tangga wara Kelurahan Glugur Darat 1 menyampaikan keluhannya soal aktivitas warga di sekitar tempat tinggalnya yang sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan. Namun warga ini takut membeberkan kasusnya dalam sosialisasi perda itu karena menyangkut keamanan dirinya.

“Gak berani saya pak Zul. Takut saya,” kata warga tersebut.

Sementara itu Sekretaris Camat Medan Timur mengatakan masyarakat bisa menghubungi call center atau melakukan WA jika ada kegiatan warga lainnya yang sudah melanggar hukum. Untuk call center Polrestabes Medan di nomor 081275851994, Polsek Medan Timur 082211117599 dan Call Center BNN di nomor 110.

“Jati diri pelapor dirahasiakan,” katanya.(Edo)

Tags: DPRD MedanPerda ketentraman dan ketertibanperda kota medanSosialisasi Perda Ketentraman dan Ketertiban UmumWakil Ketua DPRD MedanZulkarnaen Minta Warga Jangan Takut Melaporzulkarnaen skm
SendShare341Send
Sebelumnya

Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel yang Dicintai

Selanjutnya

Panen Apresiasi, Transformasi Digital PalmCo Dapat Dukungan DPR RI

BacaJuga

Politik

Fraksi PDIP DPRD Sumut Tolak Rencana Penggabungan Sejumlah Dinas

13 November 2025
Politik

Zulkarnaen Ingatkan Warga Lengkapi Adminduk agar Dapat Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis Kota Medan

8 November 2025
Anggota DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis
Politik

Reza Pahlevi Lubis Apreasiasi Kinerja Kapolrestabes Medan Tindak “Rayap Besi” hingga Begal

5 November 2025
Politik

Gebyar HUT ke-6 DPD Partai Gelora Indonesia Kota Medan: Rumah Untuk Semua

3 November 2025
Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan
Politik

Apresiasi Program Berobat Gratis, DPR RI Optimis Gubernur Bobby Jadikan Sumut Role Model Kesehatan

30 Oktober 2025
Politik

Afri Rizki Himbau Warga Antisipasi Penyakit Influenza A saat Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan di Medan Polonia

26 Oktober 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

Populer

  • BBWS turunkan alat berat untuk evakuasi material banjir di Tapsel

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Banyaknya Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah, P2G Sumut minta Pemerintah Lakukan Monitoring dan Evaluasi

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Gubernur Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Tak Penuhi Standar Usaha, Spa Gardenia di Medan Johor ‘Diobrak-abrik’ Tim Gabungan Pemko Medan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenagsu Gelar Sosialisasi Standar Grafis Publikasi Kemenag

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In